Wali Kota Terima Audiensi Ketua PA Medan Kelas I A,Siap Bantu Warga Dapatkan Buku Nikah -->

Wali Kota Terima Audiensi Ketua PA Medan Kelas I A,Siap Bantu Warga Dapatkan Buku Nikah

Kamis, 29 Agustus 2019


Medan | SNN - Pengadilan Agama (PA)  Medan Kelas I A siap mendukung program Pemko Medan, terutama yang menyangkut masalah perkawinan, waris, hibah wakaf serta ekonomi syariah. Di samping itu juga siap membantu warga yang telah menikah bertahun-tahun namun hingga kini belum mendapatkan buku nikah akibat ketiadaan dana.

“Kita pun siap membantu masyarakat menyelesaikan masalah masyarakat dalam hukum faraidhI  (hukum waris),” kata Ketua PA Medan Kelas I A Drs H Basuni SH MH ketika diterima audiensi Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH di Rumah Dinas Wali Kota Jalan Sudirman, Medan, Rabu (28-08-2019).

 Basuni sangat mengharapkan bantuan Pemko Medan, terutama aparat kelurahan. Pasalnya, mereka selama ini sering mengalami kendala saat melayangkan panggilan kepada warga yang bersengketa.  Kendalanya  jelas Basuni, petugasnya tidak mengetahui secara jelas alamat  warga yang bersengketa tersebut.

“Kita harapkan bantuan aparat kelurahan untuk menyampaikan surat panggilan kepada warga yang bersengketa apabila petugas kita tak dapat menemukan alamatnya. Dengan bantuan aparat kelurahan, kendala itu dapat diatasi sehingga proses sengketa yang ditangani dapat dituntaskan dengan baik,” jelasnya.

Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH mengucapkan selamat datang dan bertugas kepada Basuni. Dia berharap Basuni dapat menjalankan tugasnya  dengan baik  sehingga apa yang menjadi tupoksi PA Medan Kelas I A dapat berjalan dengan lancar. “Saya pun menyampaikan ucapan terima kasih, sebab PA Medan Kelas I A siap mendukung program Pemko Medan,” ujar Wali Kota.

Kemudian Wali Kota mengapresiasi kesiapan PA Medan Kelas I A membantu warga Kota Medan untuk mendapatkan buku nikah  meski telah melaksanakan pernikahan secara bertahun-tahun akibat ketiadaan dana.  Oleh karenanya Wali kota minta kepada Kabag Agama segera berkoordinasi dengan PA Medan Kelas I A untuk menyikapinya.

“Keberadaan buku nikah saat ini sangat penting sekali bagi warga, sebab sekarang menjadi salah satu persyaratan dalam pengurusan dokumen kependudukan seperti akte kelahiran, KTP, KK maupun yang lainnya, Bahkan, ketika anak mau masuk Taman Kanak (TK),  buku nikah menjadi salah satu persyaratannya. Jadi kita sangat mengapresiasi bantuan PA Medan Kelas I A,” paparnya.

Sebelumnya Wali Kota didampingi Kadis Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan HM Husni dan Kadis Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang Benny Iskandar menerima kunjungan jajaran Direksi PDAM Tirtanadi. Selain memperkenalkan jajaran direksi yang baru, mereka juga menyampaikan ucapan tarima kasih atas dukungan Pemko Medan selama ini. Di tambah lagi 90% pelanggan PDAM adalah warga Kota Medan. (torong/fit)