Medan | SNN -
Anggaran reses 50 Anggota DPRD Kota Medan untuk tahun 2019 naik menjadi
Rp13,8 miliar. Kenaikan anggaran rsses sekitar 150% ini cukup fantastis
bila dibanding dengan besaran anggaran reses tahun 2018 yang hanya
Rp4,8 miliar.
“Kenaikkan anggaran reses tidak terlepas dari
usulan para anggota dewan dengan alasan jumlah konstituennya bertambah
dari 300 orang menjadi 600 orang,” kata Sekretaris DPRD Medan Abdul
Azis, Sabtu (16-02-2019).
“Jadi setiap anggota dewan yang selama
ini menerima dana reses Rp60 juta menjadi Rp92 juta. Untuk setiap reses
dilakukan di dua titik di tahun 2019. Sementara tahun 2018 hanya satu
titik. Naiknya Rp32 juta,” tambah Aziz.
Mantan Kadis Pora Kota
Medan ini lebih jauh mengatakan, pelaksanaan reses DPRD Medan dilakukan
tiga kali setiap tahun. Pelaksanaan reses dimaksudkan untuk menampung
aspirasi masyarakat di setiap daerah pemilihan untuk diagendakan dalam
rapat paripurna bersama Walikota Medan.
"Hasil reses disampaikan
di paripurna agar Pemerintah Kota Medan dapat segera mengakomodir segala
permasalahan di masing-masing kecamatan,"pungkasnya. (torong/fit)