Padangsidimpuan | BMN -
Data penerima PKH harus dikaji ulang apa benar yang didata itu
masyarakatnya benar - benar miskin
Data penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian
Sosial harus dikaji ulang, karena adanya ketimpangan pendataan penerima
PKH yang sebenarnya layak.
Data
penerima PKH harus dikaji ulang apa benar yang didata itu masyarakatnya
benar - benar miskin, kemudian jika benar-benar miskin sudah berjalan
berapa lama sipenerima PKH tersebut mendapatkan bantuan tersebut,
kemudian pendataan itu secara merata untuk seluruh desa yang ada di
Padangsidimpuan.
Apakah
sinkron data tersebut yang di data PKH dengan data dari kepala desa,
kepling hingga kecamatan, kata Pj Walikota Padangsidimpuan Dr Sarmadan
Hasibuan kepada Suara Nasional diruang kerjanya, Kemarin.
Terus
pendataan miskin tersebut apakah benar dari Badan Pusat Statistik (BPS)
dan tahun berapa atau jangan-jangan pake data lama, lalu apakah setelah
menerima bantuan tersebut kehidupan perekonomian masyarakat tersebut
membaik atau makin menurun hal seperti itu apa perna dikaji bersama dan
melibatkan media dalam hal publikasi, saya katakan hal ini agar penerima
manfaat dari PKH tepat sasaran dan tepat manfaatkan.
Jangan
karena kedekatan terus didata padahal ada kendaraan milik pribadinya
mala dapat bantuan PKH itu.
Lanjutnya, ini merupakan pukulan buat PKH dan Dinas Sosial Pemko
Padangsidimpuan dan jelas pemerintah Kota Padangsidimpuan dalam
menyikapi pasca meninggalnya Alm Adam Harahap,
Informasi yang saya terima seharusnya mereka yang mendapatkan manfaat
dari PKH kok dari dulu ada PKH sampai sekarang mereka tidak pernah
mendapatkan dana dari Kementerian Sosial tersebut, kan aneh, tegas
Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Pemprov Sumut yang
juga sebagai Pj Walikota Padangsidimpuan.
Kita
mau masyarakat yang miskin benar - benar miskin itu mendapatkan bantuan
tersebut, tidak ada kecuali masyarakat miskin tidak dapat, dan tidak
ada alasan masyarakat yang mampu mendapatkan dana dari pusat tersebut,
kita mau data tersebut dikaji ulang, sehingga merata dalam pendataan se
kecamatan Kota Padangsidimpuan. (marwan/torong)