Tebing Tinggi | SNN -
Walikota Tebing Tinggi H.Umar Zunaidi Hasibuan serahkan zakat harta
profesinya tahun 2018 sebesar Rp.20 jt kepada Baznas Tebing Tinggi,
Kamis (24-05-2018) di gedung Hj.Sawiyah.
H.Umar
Zunaidi Hasibuan dalam arahannya menyampaikan sesungguhnya untuk
membayar zakat tidak harus menunggu dulu UU atau Kepres karena zakat
perintah al-alquran dan kewajiban.
Makanya
aneh kalau mau ngeluarkan zakat profesi jika seorang ASN harus nunggu
aturan dari Pemerintah, yang tertera di al quran itulah aturan dan lebih
tinggi dari aturan Pemerintah, karena itu aturan dari Allah SWT dan tak
bisa dibantah oleh siapapun, ujarnya.
Bagian
lainnya disampaikan Walikota masih ditemuinya oleh Baznas warga Tebing
Tinggi yang sangat layak menerima bantuan, itu karena kurangnya
informasi dan komunikasi dengan Pemko Tebing Tinggi.
Saat
ini ada 1000 karung beras tersedia di Rumah Dinas Walikota yang kapan
saja dapat dimanfaatkan oleh Baznas untuk membantu warga yang layak
untuk diberikan bantuan.
Saya
perintahkan Bagian Kesra untuk melakukan kerjasama dengan Baznas,
jangan ada sampai warga Tebing Tinggi gak bisa makan karena tak mampu
beli beras, dan yang tidak punya rumah tinggal manfaatkan Rusunawa, saya
jaminannya, jika tak mampu kali bayar sewanya, ujar Walikota .(torong/fit)