Medan | SNN - Diduga melakukan pemecatan sepihak tenaga
honor, Wakil Ketua DPRD Medan H Ihwan Ritonga SE minta Tipikor Polda
Sumatera Utara turun tangan memeriksa Kepala Dinas Kebersihan dan
Pertamanan (DKP) M Husni. Pemeriksaan dilakukan terkait perekrutan
tenaga honor yang baru.
Kadis dituding melakukan pemecatan tenaga
honor sepihak lalu merekrut kembali dan diduga berpotensi terjadinya
pungli dan nepotisme. Hal itu diungkapkan Ihwan Ritonga pasca menerima
pengaduan seorang janda yang anaknya diberhentikan bekerja di dinas
tersebut dengan alasan dibuat-buat.
Disebutkan Politisi Gerindra itu,
diharapkan perekrutan tenaga honor di SKPD DKP jangan menjadi ajang
pungli dengan modus tenaga honor yang lama dipecat dengan kesalahan
dibuat-buat. Selanjutnya dilakukan penerimaan baru secara terselubung
dan KKN. “Jika itu benar, diharapkan Wali Kota Medan supaya mengevalusi
jabatan M Husni selaku Kepala DKP,”ujarnya pada wartawan, Kamis
(03-05-2018).
Ditambahkannya, jangan sampai tenaga honor yang lama
karena tidak memiliki beking yang kuat, lalu merekrut yang baru.
“Kasihan mereka, sudah bekerja 12 tahun tapi tiba tiba dipecat dengan
alasan dibuat-buat. Saat ini masa depan mereka terancam,” ujar Ritonga
lagi.
Seharusnya, Kadis dapat menilai secara objektif. Sama halnya
untuk mengambil keputusan, tidak serta-merta berdasarkan aturan tapi
harus punya rasa kemanusiaan. Ihwan meminta agar pemecatan tenaga honor
di Dinas Kebersihan dan Pertamanan supaya ditinjau ulang. “Apalagi
tenaga honor yang dipecat adalah orang yang tak berdaya sekaligus anak
yatim,” tambahnya seraya menyebutkan, pihaknya akan menindaklanjuti
kasus tersebut ke DKP.
Sementara itu, Kepala DKP M Husni ketika
dikonfirmasi wartawan melalui selularnya, Kamis sore (3/5) membantah
adanya pemecatan itu. Husni mengatakan mereka itu bukan tenaga honor,
tapi pegawai dengan kontrak kerja (PDKK). Dimana PDKK harus
memperbaharui kontrak kerjanya (daftar ulang) setiap tahun dengan
mengajukan lamaran kembali.(torong/fit)