Medan | SNN -Sekretaris Komisi A DPRD Medan, Zulkarnain Yusuf
Nasution, berharap persoalan warga (pemilih) yang belum memiliki KTP
elektronik tidak menjadi batu sandungan bagi penyelenggara daerah dalam
menghadapi pesta rakyat yang akan berlangsung bulan Juni mendatang dan tahun
depan.
Sebab, berdasarkan informasi di
media massa nasional yang ia terima, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia
(KPU RI) mencatat ada sekitar 800 ribu Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan 10 juta
pemilih pemula yang belum juga memiliki KTP-elektronik.
"Kita meminta pemerintah
pusat segera lah mencetak KTP elektronik yang diperuntukkan bagi masyarakat
yang sudah merekam dan langsung mendistribusikannya ke daerah-daerah.
Begitupun, formulir C6 masih bisa digunakan saat pencoblosan berlangsung,"
ungkap Zulkarnain kepada wartawan,
Kamis (24-05-2018).
"Kita juga berharap ada
peran serta masyarakat untuk jemput bola atau datang ke kantor lurah dan camat
untuk mempertanyakan apakah mereka terdaftar sebagai pemilih atau tidak. Jadi
tidak harus menunggu," imbuhnya.
Politisi PAN ini menambahkan,
bagi masyarakat yang sudah memiliki KTP namun belum memiliki KTP elektronik
maupun pemilih pemula, mempunyai hak untuk mendapatkan identitas.
Sehingga pada
saat pesta rakyat itu berlangsung, hak dan kewajiban masyarakat dapat
terpenuhi.
"Memang pendataan sekarang
ini sudah cukup baik jika dilihat dari data BPS, Disdukcapil dan data yang
dimiliki KPU itu sendiri. Apalagi telah didukung oleh kemajuan teknologi. Jika
tidak ada perubahan dari yang tahun sebelumnya, berarti pihak terkait tidak
bekerja. Percuma saja lah," ungkapnya. (torong/fit)