Medan | SNN - Pembentukan Tim Pengawasan
Orang Asing (Pora) di seluruh kecamatan di Kota Medan mendapat apresiasi
dari Anggota DPRD Medan, Hasyim SE. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus
Medan selaku pelopor pembentukan Tim Pora bisa meminimalisir keberadaan
orang asing di Kota Medan.
“Apa yang dilakukan oleh Imigrasi yang
bekerjasama dengan Pemko Medan, membentuk Tim Pora merupakan langkah
yang tepat. Semoga Tim Pora yang dibentuk di masing-masing kecamatan itu
bisa berjalan efektif,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (15-05-2018).
Disebutkannya,
dengan dibentuknya Tim Pora di tingkat kecamatan, maka keberadaan orang
asing yang melanggar aturan dapat ditindak.
“Memang mereka
harus dipantau terus agar jangan sampai melakukan perbuatan yang tidak
baik di masyarakat,” ujar Anggota Komisi C DPRD Medan itu. Masyarakat
juga sudah banyak mengeluhkan keberadaan orang asing di sekitar mereka
karena para imigran itu malah tampak lebih mewah dari masyarakat
sekitar.
Untuk itu, Ketua DPC PDIP Kota Medan itu meminta kepada
pihak kecamatan menginstruksikan seluruh jajarannya, termasuk lurah dan
kepala lingkungan untuk aktif mengawasi keberadaan orang asing di
lingkungannya masing-masing. Bila ada yang mencurigakan, segera laporkan
kepada aparat hukum atau Kantor Imigrasi, paparnya.
Di sisi
lain, Hasyim menambahkan bahwa DPRD Kota Medan sendiri, telah membahas
dan mengesahkan Peraturan Daerah Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA)
Februari 2016 lalu. “Payung hukum untuk menindak orang asing yang
menyalah sudah ada. Tinggal kita, apakah peka terhadap keberadaan orang
asing ini atau tidak,” pungkasnya.(torong/fit)