Medan | SNN - Dinas Perumahan
Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (PKP2R) Kota Medan akan menentukan
kelanjutan pembangunan Pasar Kampung Lalang pada pekan ini. Sebab, Dinas PKP2R
masih menunggu “fatwa” dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
(LKPP).
“Jadi, kami (Dinas PKP2R, red) masih
menunggu fatwa LKPP. Apakah melanjutkan pembangunan dengan rekanan sebelumnya,
yakni PT Budi Mangun KSO atau melakukan tender ulang. Katanya sih minggu ini
sudah ada jawaban,” ungkap Kadis PKP2R, Sampurno Pohan, menjawab pertanyaan
anggota Komisi D DPRD Kota Medan pada kunjungan kerja (kunker) evaluasi
triwulan I APBD 2018 di Jalan AH Nasution Medan, Selasa (24-04-2018).
Pada prinsipnya, kata Sampurno, Pemko
Medan menginginkan Pasar Kampung Lalang dapat segera dibangun, sehingga seluruh
pedagang dapat tertampung dan segera berjualan.
Terkait apakah lanjutan pembangunan
kembali dikerjakan PT Budi Mangun KSO, Sampurno, enggan berkomentar terlalu
banyak. “Kita tunggu saja gimana petunjuk LKPP,” ujarnya.
Usai pertemuan, anggota Komisi D,
Godfried Effendi Lubis, mendesak Pemko Medan untuk tidak melanjutkan kembali
kontrak dengan PT Budi Mangun KSO. Sebab, telah melakukan “kebohongan” dan
ingkar janji sesuai kesepakatan yang telah ditentukan dalam kontrak perjanjian.
“Kalau bisa putus saja kontraknya.
Lakukan tender ulang. Jika PT (Budi Mangun KSO, red) juga yang akan melanjutkan
pengerjaannya, dikhawatirkan tidak akan selesai-selesai Pasar Kampung Lalang
itu,” tandasnya. (torong/fit)