Medan | SNN
Kesepakatan ini tercapai ketika Wali Kota menerima kunjungan GM Pertamina Sumbagut didampingi Manager Gasdomestik Region 1 Sumbagut CD Sasongko dan Ketua ketua Bidang LPG Hiswanamigas DPC Sumut Totok Darma Nasution di Rumah Dinas Wali Kota Jalan Sudirman Medan, Senin (12-02-2018).
Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan tersebut. Wali Kota dan GM Pertamina Sumbagut akan membentuk tim terpadu bersama Polrestabes Medan dan Kodim 0201/BS serta unsur terkait lainnya. Tim terpadu selanjutnya akan melakukan pengawasan sekaligus pemeriksaan secara ketat terhadap pihak di luar warga kurang mampu.
“Tim terpadu ini akan turun melakukan pemeriksaan baik itu pengoplos, warungwarung makanan maupun restoran untuk mengecek apakah masih mempergunakan gas elpiji 3 kg. Jika terbukti masih mempergunakan langsung dilakukan penindakan!” kata Ery.
Wali Kota minta kepada masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kelurahan jika menemukan ada pangkalan maupun warung-warung yang masih menjual elpiji 3 kg di atas HET yang telah ditetapkan Gubsu.
“Jumlah personil tim terpadu terbatas dalam melakukan pengawasan. Untuk itu lah kita mengharapkan sekali dukungan dan informasi penuh dari masyarakat. Dengan kerjasama ini, kita harapkan masyarakat kurang mampu bisa menikmati elpiji 3 kg bersubsidi tersebut,” ungkap Wali Kota.
Sedangkan bagi warga yang masuk kategori mampu, Wali Kota mengatakan pihak Pertamina telah menyediakan elpiji non subsidi kemasan 5,5 kg dan 12 kg. Dikatakannya, elpiji non subsidi itu tersedia bebas sehingga masyarakat mudah mendapatkannya di pangkalan resmi, gerai-gerai Indomaret serta SPBU Pertamina. (torong/fit)