Medan
| SNN - Dalam rapat Pleno
terbuka KPUD Provinsi Sumatera Utara menetapkan Calon Gubernur dan Wakil
Gubernur Provinsi Sumatera Utara Tahun 2018 di Grand Mencure Medan,
Senin (12-02-2018) penetapan disampaikan Ketua KPU Sumut Mulia Banurea,
didampingi Sekretaris Rajab Pasaribu,dan Komisioner Benget Manahan Silitonga,Maruli Pasaribu,Yul
Hasni,DR.Zulkarnain Iskandar,Nazir Salim Manik dan Humas KPUD Sumut Harryn
Dharma Pratama.
Tiga Pasangan Calon Gubernur dann
Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Utara dua ditetapkan menjadi calon Gubernur
dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Utara Tahun 2018 yang bertarung merebut
kursi nomor satu pada tanggal 27 Juni 2018.
Edy Rahmayadi berpasangan dengan
Musa Razekshah memenuhi syarat (MS)diusung partai pendudukungnya; Partai Golkar
17 kursi,Gerindra 13 kursi,Hanura,10 kursi,PAN 6 kursi Nasdem 5 kursi jumlah 60
kursi.
Jarot Saiful Hidayat berpasangan
dengan Sihar Sitorus memenuhi syarat diusung partai pendukungnya PDIP dan PPP
jumlah 20 kursi. Sedangkang Pasangan Calon JR Saragih bersama Ance Tidak
Memenuhi syarat (TMS) diusung partai pendukung Demokrat dan PKPI. Persyaratan tidak
dipenuhi dengan melampirkan foto kopy Ijazah/STTB SMA.
Dijelaskan Ketua KPUD Sumut Mulia
Banurea Telah dicek ke Sekolah yang bersangkutan,menurut pengakuan Dinas
Pendidikan DKI Jakarta tidak pernah yang bersangkutan melegelesir Ijzah/STTB
SMA atas nama Jopinus Saragih Nomor;01OC oh.0373795 tahun 1990,ungkap Mulia
dalam temu Persnya.
Ditanya wartawan Zulkarnain
Iskandar terkait Ijazah/STTB JR Saragih dimana sekolahnya dan apa nama sekolah beliau
JR Saragih. Dijelaskan Zulkarnain Nama Sekolahnya Ihlas Prasasti Kebayoran,tapi
Sekolahnya tidak ada lagi sudah tutup Tahun berapa tutup sekolahnya,tanya wartawan
lagi menurut Iskandar tutup sekolahnya tahun 1990.
Selesai Rapat Pleno terbuka
penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Utara JR
Saragih menjelaskan kepada wartawan akan menempuh jalur hukum terkait
pencalonannya tidak memenuhi telah diserahkannya Ijazah/STTB nya kepada mereka
kenapa pula tidak saya serahkan tidak melengkapi persyaratan,itu kata
mereka,tutupnya.(bahren/torong/zul)