Medan | SNN - Pemerintah Kota (Pemko) Medan dinilai
tidak memiliki konsep pembangunan pedestrian yang ada di sejumlah
kawasan di Medan. Parahnya, untuk pembangunan pedestrian itu, Pemko
Medan melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Perhubungan serta Dinas
Kebersihan dan Pertamanan telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 100
Miliar di APBD 2017 lalu.
"Saya fikir, jalur pedestrian yang
dibangun oleh Pemko Medan tidak memiliki konsep yang jelas.Sebab, dari
pantauan di sejumlah jalur pedestrian itu sejumlah ruas masih banyak
berdiri pohon-pohon besar.Ada pula masih tempat berdirinya papan reklame
serta dijadikan tempat parkir kenderaan bermotor dan dijadikan tempat
berjualan oleh sejumlah pedagang, " kata Anggota Komisi D DPRD Medan,
Ilhamsyah kepada wartawan, Senin(19-02-2018).
Dengan tidak
memiliki konsep yang jelas soal pembangunan pedestrian itu, Politisi
Golkar Medan menilai bahwa anggaran yang telah digelontorkan untuk
pembangunan pedestrian itu dinilai mubazir."Mubazir lah namanya itu," katanya.
Dalam
kaitan masih banyaknya kenderaan bermotor yang parkir di jalur
pedestrian itu, Ilhamsyah mengatakan Dinas Perhubungan Kota Medan
dinilai lemah dalam melakukan pengawasan terhadap parkir kendaraan
bermotor di kawasan pendestrian.
"Dishub
harus tegas dalam penindakan penggunaan parkir di pedestiran, bukan
hanya mengejar target parkir yang dari tahun ke tahun tak pernah
tercapai tapi juga harus patuh pada ketertiban dan hak pejalan kaki, "
pungkasnya.
Terpisah, Kadis Perhubungan Kota Medan, Renward
Parapat mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengawasan. Namun, tidak
mungkin dilakukan 24 jam.
“Sekitar dua hari lalu juga ada kami
gembosin yang parkir disitu. Tapi, tidak mungkin kami awasi terus
menerus. Jadi, begitu nampak langsung kami tindak,”paparnya.(torong)