Medan | SNN -
Walikota Medan, Drs. H.T. Dzulmi Eldin S, MSi,
menyerahkan sertifikat tanah kepada 1.300 warga kecamatan Medan Belawan,
Rabu (24-01-2018) di Balai Prajurit OB.
Pembagian
sertifikat ini merupakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
(PTSL) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Medan.
BPN Medan menunjukkan, 1300 sertifikat itu diberikan kepada warga lima
kelurahan di kecamatan Medan Belawan, yakni Kelurahan Belawan I sebanyak
200 sertifikat, Belawan II sebanyak 200, Sicanang sebanyak 300,
Kelurahan Belawan Bahagia sebanyak 300, dan Belawan Bahari 300.
“Untuk
kita, saya ucapkan selamat kepada para penerima, juga apresiasi yang
tinggi kepada pihak BPN Medan yang telah mampu melaksanakan kegiatan
ini,” ucapnya.
Walikota seraya mengingatkan warganya agar benar-benar
menyimpan sertifikat tersebut pada tempat yang aman.
Soalnya,
tidak mudah untuk menerbitkan sertifikat tanah tersebut. Oleh karena
itu, Walikota menilai, program ini cukup membantu warga dalam
mendapatkan sertifikat atas tanah yang dimilikinya. Dan tentu saja
penerbitan sertifikat tanah ini harus didasari pada kejelasan alas hak
dan tidak bersengketa.
Sebelumnya Kepala Kantor BPN
Medan, Saiful, SP, MH melaporkan, pada 2018 ini, Medan Belawan, pihaknya
juga akan menyelesaikan sebanyak 12.000 sertifikat lagi untuk warga di
kecamatan Medan Tuntungan, Labuhan, Marelan.(torong/fit)