SPBU Kecamatan Indra Makmu Sering Terjadi Kelangkaan Diduga Jual Ke Industri -->

SPBU Kecamatan Indra Makmu Sering Terjadi Kelangkaan Diduga Jual Ke Industri

Selasa, 14 November 2017

 

 

Aceh Timur | Indonesia Berkibar News - Semenjak hadirnya sejumlah perusahaan industri/pengecer bahan bakar minyak (BBM) Bersubsidi akhir-akhir ini Sering terjadi kelangkaan, sehingga pengguna kenderaan  harus membeli dengan harga mencapai Rp 10.000/liter dengan dalil Harga jual perbotol .

Terkait dugaan tersebut. Sementara ini sudah menyebabkan terjadi kelangkaan bahan bakar minyak BBM jenis solar atau premium subsidi di SPBU nomor 16-244-416.yang berada di wilayah kecamatan.Indra Makmu. Kabupaten  Aceh Timur,Selasa (14-11-2017).

Kelangkaan BBM terjadi diduga pihak SPBU telah menjual BBM kepada konsumen rata-rata menggunakan jerigen dalam jumlah  banyak, oleh sebab itu hampir setiap hari terjadinya kelangkaan,hal ini jelas terlihat masyarat kkecil sebagai konsumen, pengendara sepeda motor hanya membutuhkan BBM dalam jumlah cukup sedikit perharinya, tidak dapat memiliki BBM Bersubsidi dari pangkalan SPBU tersebut.

Hasil keterangan yang di proleh dari Pemilik Spbu kepada wartawan media ini melalui kontak whatsap,Spbu kami cuma dapat solar 40ton/bulan,itu belum terhitung BBM jenis premium,wajar langka,karna kami spbu mini,kalau gk yakin silahkn cek ke pertamina, ujarnya.

Di dalam Pasal 55 UU Migas disebutkan bahwa orang yang menjual bensin secara ilegal akan dihukum. Tak tanggung-tanggung, hukuman yang menghantui para penjual BBM Bersubsidi eceran bisa berupa denda sebesar Rp 6 miliar dan kurungan selama enam tahun.

Menurut pantauan Media Ini, penjual bensin eceran masih menjamur lantaran upaya penegakan hukum belum optimal. Sebab, upaya penertiban para penjual bensin eceran menjadi kewenangan aparat penegak hukum. Sementara itu, BPH Migas merupakan regulator dari distribusi hilir migas.

Adapun regulasi yang diatur oleh Pertamina dan pemerintah daerah mengenai izin membeli minyak per jerigen. Namun faktanya, penjualan bensin per jerigen bebas, di spbu kec.indra makmu,sehingga banyak bermunculan pedagang eceran. Oleh karena itu,peran aparat penegak hukum untuk melakukan penindakan sangat diperlukan.(yns)