Ketua Fraksi PAN Setuju RANPERDA Kemitraan Dalam Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan -->

Ketua Fraksi PAN Setuju RANPERDA Kemitraan Dalam Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan

Senin, 16 Oktober 2017

Medan | IBN - Rapat Paripurna DPRD Kota Medan pada Senin (16-10-2017) di ruang rapat paripurna Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) H.T.Bahrumsyah,SH Menyetujui RANPERDA Kemitraan Dalam Tanggungjawab Sosal dan Lingkungan,rapat dipimpin Ketua DPRD kota Medan Henry Jhon Hutagalung,SE,SH,MH. Didampingi Wakil Ketua DPRD kota Medan Iswanda Ramli Nanda,SE dan Burhanuddin Sirtepu,SH.

Pendapat PAN mengatakan APBD kota Medan tidak sepenuhnya sanggup memenuhi semua kebutuhan infrastruktur Oleh karena itu perusahaan-perusahaan yang berada di kota Medan,yang memanfaatkan sumber daya manusia dan alam harus bertanggungjawab dengan infrastruktur yang ada minimal disekitarnya.Jangan hanya bisa memanfaatkan sumber daya yang ada,namun lalai dan abai terhadap keadaan yang ada disekitar perusahaan,sebut Bahrum.

Beberapa perusahaan perhotelan yang ada di kota Medan,yang seharusnya dapat memberikan keindahan dan kenyamanan lingkungan yang ada disekitarnya Malahan memberikan kontribusi kesemrautan dan kemacetan lalulintas,fraksi PAN DPRD Medan meminta sikap tegas dari pemerintah kota Medan,pintanya.

Sambung Bahrum Pabrik-pabrik yang berada di kawasan Medan Utara bukan memberikan kontribusi dan diharapkan bertanggungjawab dengan lingkungan sekitarnya,Malahan banyak membuang limbah dan merusak lingkungan disekitarnya.Yang seharusnya perusahaan tersebut dapat memberikan CSR,ini malahan mengganggu kenyamanan masyarakat disekitarnya,contoh yang terjadi di lingkungan 14 Kelurahan Bagan Deli perusahaan PT Samudra Logistik yang bersebelahan dengan kawasan pemukiman masyarakat,yang seharusnya membangun drainase dan memberikan kontribusi,ini malahan drainase yang dibangun oleh pemerintah kota Medan.Ditutup,ditembok dan diambil oleh perusahaan menjadi drainase milik perusahaan,ujarnya.

Fraksi PAN DPRD Medan meminta tindakan tegas dari pemerintah kota Medan terhadap sikap semena-mena perusahaan PT.Samudra Logistik,ungkap Bahrum lagi Banyak perusahaan angkutan kontainer yang berada disekitar Belawan yang angkutan bebannya melebihi tonase yang diatur berdasarkan ketentuan jalan yang dilalui.Dengan kondisi ini,jalan cepat rusak dan hancur.Bukan CSR yang kita dapatkan dari perusahaan tersebut,malahan menambah beban pemerintah kota Medan yang selalu akan memperbaiki jalan yang rusak dan hancur akibat perusahaan perusahaan.

Dijelaskan Bahrum Melihat banyaknya perusahaan yang mengeploitasi Buruh-buruh menjadi sapi perah, yang honornya dan gajinya tidak sesuai dengan UMR.Jangankan mengharapkan CSR Nya,buruh-buruh yang ada saja kesejahteraan nya terabaikan katanya yang dihadiri Walikota Medan Dzulmi Eldin dan Wakilnya Akhyar Nasution disertai Sekda Syaiful Bahri.Dan diakhirinya Fraksi PAN DPRD Medan menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan peraturan daerah kota Medan tentang Kemitraan Perusahaan dalam tanggungjawab sosial dan lingkungan.(fahmi)