Fraksi Partai Demokrat DPRD Medan Apresiasi Pertambahan PAD Rp 259,425 Milyar -->

Fraksi Partai Demokrat DPRD Medan Apresiasi Pertambahan PAD Rp 259,425 Milyar

Selasa, 17 Oktober 2017

Medan | IBN - Pertambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 259,425 Milyar Kota Medan kami apresiasi .Hal ini dikatakan juru bicara Fraksi Partai Demokrat Medan Drs Herri Zulkarnaen MSi dalam rapat paripurna tentang Ranperda Kota Medan Perubahan APBD Anggaran 2017, Selasa (17-10-2017).

“Apalagi Pendapatan sebesar Rp 5,264 Trilyun kemudian diproyeksikan bertambah sebesar Rp 259,425 Milyar sehingga menjadi Rp 5,523 Trilyun sebesar 4,93 %,” papar Ketua Fraksi Demokrat DPRD Medan.

Sedangkan pertambahan PAD sebesar Rp 58,25 Milyar masih perlu kami amatin potensi riil dilapangan masih terlalu kecil ,bahkan tidak rasional.

“Berdasarkan asumsi dan realistis kalau faktanya Pajak Hotel,Pajak Reklame,Restribusi Terminal, dan Restribusi IMB jauh dibawah target yang ditetapkan,” tegas Herri.

Pemko Medan harus mengevaluasi pelaksanaan penerimaan, penyetoran dan penagihan Pajak Daerah dan Restribusi Daerah ini berpotensi adanya kebocoran.Ini tidak terlepas adanya kelemahan Pimpinan Atasan dalam melakukan pengawasan , kemungkinan ada Oknum-oknum sengaja memanfaatkan kelemahan-kelemahan bagi keuntungan pribadi, ungkap Herri.

Untuk mengoptimalkan realisasi penerimaan pajak Restribusi Daerah yaitu Tuntaskan validasi wajib restribusi samapah karena WRS ada tidak sebanding jumlah rumah tangga yang ada, membicarakan kembali pembayaran restribusi yang dilakukan PD Pasar ke Dinas Kebersiahan dan Pertamanansebesar Rp 78 juta, Pemko Medan tegas pelanggaran Perda, Satpol PP harus diberdayakan.

Kami Fraksi partai Demokrat Kota Medn sepakat menyetujui perubahan APBD tahunanggaran 2017 dijadikan Peraturan Daerah.(fahmi)