Tanjungbalai | SNN - Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim memastikan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai menyiapkan pendampingan hukum, konseling, pemeriksaan kesehatan, serta dukungan pemulihan psikologis bagi ZM (10), anak yang menjadi korban dugaan kekerasan seksual.
Komitmen tersebut disampaikan Mahyaruddin saat bertemu langsung dengan ZM di rumah dinas wali kota, Rabu sore (21/10/2026). Pemko juga mengupayakan agar anak tersebut dapat kembali mengenyam pendidikan dalam lingkungan yang mendukung proses pemulihannya.
Dalam pertemuan itu, Mahyaruddin didampingi Kepala Dinas Pendidikan Bukhori Ginting Suka, Direktur RSUD dr. Tengku Mansyur Dian Ramadha Sari, serta Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Hak Perempuan, Perlindungan Khusus Anak, dan Pemenuhan Hak Anak, Dewi Sitio.
Mahyaruddin mengecam keras dugaan kekerasan seksual terhadap anak tersebut. Ia mengatakan, pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan kepolisian dan instansi terkait untuk memastikan korban memperoleh perlindungan serta penanganan sesuai kebutuhannya.
“Kami sampai saat ini masih terus berkoordinasi dengan Polres Tanjungbalai. Korban didampingi pengacara dan sudah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Tanjungbalai,” ujar Mahyaruddin.
Ia menjelaskan, dirinya menerima informasi mengenai peristiwa tersebut pada 15 Oktober 2026. Setelah menerima laporan, ia langsung memerintahkan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3A-PM dan P2KB) untuk memberikan konseling serta pendampingan hukum kepada korban.
Pemko Tanjungbalai juga berkoordinasi dengan RSUD dr. Tengku Mansyur untuk memastikan korban mendapatkan pemeriksaan kesehatan lebih lanjut. Selain itu, tenaga profesional di bidang psikologi disiapkan guna mendukung pemulihan kondisi psikologis anak.
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan RSUD dr. Tengku Mansyur agar dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap ZM,” katanya.
Selain penanganan hukum dan kesehatan, perhatian pemerintah juga diarahkan pada pemenuhan hak pendidikan korban. ZM yang selama ini tinggal bersama kakaknya di Tanjungbalai, diketahui telah putus sekolah saat duduk di kelas II sekolah dasar (SD).
Mahyaruddin meminta Dinas Pendidikan mencari solusi agar korban dapat kembali bersekolah dengan dukungan lingkungan belajar yang aman dan kondusif bagi pemulihannya.
“Kami meminta Dinas Pendidikan mencari solusi agar anak ini bisa kembali bersekolah, dengan lingkungan dan suasana yang berbeda sehingga membantu pemulihan psikologisnya,” ungkapnya.
Mahyaruddin berharap kepolisian dapat segera mengungkap perkara tersebut dan memproses pihak yang terbukti bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya orang tua dan keluarga, untuk meningkatkan pengawasan serta memberikan perhatian terhadap aktivitas dan pergaulan anak guna mencegah terulangnya kejadian serupa.
Pemko Tanjungbalai, lanjutnya, berkomitmen memperkuat perlindungan anak melalui koordinasi lintas instansi, pendampingan korban, serta pemenuhan hak atas perlindungan, kesehatan, dan pendidikan.(ans)
