Sikat Habis Aksi Premanisme, Polres Binjai Ciduk Empat Pelaku Pungli dan Sita Uang Ratusan Ribu -->

Sikat Habis Aksi Premanisme, Polres Binjai Ciduk Empat Pelaku Pungli dan Sita Uang Ratusan Ribu

Kamis, 10 September 2026





Binjai | SNN - Kepolisian Resor (Polres) Binjai terus membuktikan komitmennya dalam membersihkan wilayah hukumnya dari segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).


Terbaru, tim kepolisian sukses mengamankan empat orang pria yang kedapatan melakukan aksi pungutan liar (pungli) terhadap para pengendara yang melintas di Kota Binjai, Kamis (10/09/2026).


Operasi penindakan premanisme ini dibeberkan oleh Ipda Jun Predy. Ia menyebutkan, keempat pelaku diringkus di dua lokasi terpisah dalam rentang waktu yang hampir bersamaan.


"Keempatnya berinisial HS (44), J (43), AS (42), dan JG (34). HS dan J diamankan di Jalan Rukam, Binjai Barat pukul 12.00 WIB, sedangkan AS dan JG ditangkap di Jalan Gunung Sinabung, Binjai Selatan pukul 12.10 WIB. Petugas turut menyita uang tunai Rp109.000 yang diduga hasil pungli," ujar Ipda Jun Predy.



Menanggapi penangkapan tersebut, Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, melalui Kasat Reskrim AKP Hotdiatur A.W. Purba, mengeluarkan pernyataan tegas.



Pihaknya memastikan bahwa jajaran Polres Binjai tidak akan pernah memberikan toleransi sedikit pun terhadap segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan kenyamanan warga maupun pengendara.


“Saat ini keempat terduga pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Satreskrim Polres Binjai untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Kasat Reskrim AKP Hotdiatur Purba.



Pemberantasan premanisme dan pungli ini dinilai tidak akan berjalan maksimal tanpa adanya partisipasi aktif dari masyarakat.


Oleh karena itu, melalui pesan kamtibmasnya, Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda mengajak seluruh warga Kota Binjai untuk berani melapor jika menemukan tindakan serupa di lapangan.


“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Apabila menemukan adanya aksi premanisme atau pungutan liar, segera laporkan kepada pihak kepolisian melalui Call Center Polri 110,” imbau Kapolres. (lasmaria)