Medan | SNN - Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai menegaskan komitmennya mendukung percepatan Reforma Agraria di Sumatera Utara. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Awal Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026.
Rakor yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Rabu (02/09/2026), menjadi forum untuk memperkuat koordinasi lintas sektor sekaligus menyelaraskan kebijakan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dalam pelaksanaan Reforma Agraria tahun anggaran 2026.
Muhammad Fadly Abdina hadir mewakili Pemko Tanjungbalai bersama Tim GTRA kabupaten/kota se-Sumatera Utara, jajaran Kantor Pertanahan, serta instansi terkait lainnya.
Kegiatan diawali dengan laporan penyelenggaraan GTRA Provinsi Sumatera Utara. Agenda kemudian dilanjutkan dengan arahan Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN mengenai kebijakan nasional di bidang penataan agraria.
Gubernur Sumatera Utara selaku Ketua Tim GTRA Provinsi Sumatera Utara dalam kesempatan tersebut diwakili Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya. Ia membuka secara resmi rakor sekaligus menyampaikan arahan strategis terkait pelaksanaan program Reforma Agraria tahun 2026.
Selanjutnya, peserta mengikuti pemaparan rencana kerja GTRA Provinsi Sumatera Utara dan penandatanganan berita acara sebagai bentuk komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan.
Bagi Pemko Tanjungbalai, keterlibatan dalam rakor tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pertanahan yang tertib, adil, dan berkelanjutan. Reforma Agraria diharapkan tidak hanya memberikan kepastian hukum melalui penataan aset, tetapi juga membuka akses masyarakat terhadap sumber daya dan peluang ekonomi.
Program tersebut mencakup dua fokus utama, yakni penataan aset dan penataan akses. Penataan aset berkaitan dengan kepastian serta pemerataan penguasaan dan kepemilikan tanah, sedangkan penataan akses diarahkan untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memanfaatkan aset secara produktif.
Melalui pendekatan kolaboratif dan terintegrasi, pemerintah daerah bersama pemerintah provinsi, instansi vertikal, serta pemangku kepentingan lainnya berupaya memastikan pelaksanaan Reforma Agraria mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus meminimalkan potensi konflik agraria di lapangan.
Pemko Tanjungbalai optimistis penguatan sinergi tersebut dapat membuat pelaksanaan Reforma Agraria semakin efektif dan tepat sasaran. Selain memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, program ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas ekonomi masyarakat serta mendorong pembangunan daerah yang inklusif dan berkeadilan.(ans)
