Optimalkan PAD dari Pajak, Pemko Tanjungbalai dan ATR/BPN Perkuat Integrasi Data Pertanahan -->

Optimalkan PAD dari Pajak, Pemko Tanjungbalai dan ATR/BPN Perkuat Integrasi Data Pertanahan

Selasa, 08 September 2026



Tanjungbalai | SNN - Pemerintah Kota Tanjungbalai melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) memperkuat sinergi dengan Kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Tanjungbalai untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor perpajakan.


Penguatan kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan dan perjanjian kerja sama (PKS) antara BPKPD Kota Tanjungbalai dan Kantor ATR/BPN Kota Tanjungbalai di Aula Thamrin Munthe, Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Selasa (08/09/2026).


Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim mengatakan, kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepakatan antara Pemko Tanjungbalai dan Kantor ATR/BPN yang telah ditandatangani sebelumnya.


Menurutnya, kerja sama tersebut memiliki arti penting karena berkaitan langsung dengan penguatan pengelolaan data pertanahan dan perpajakan daerah.


"Secara garis besar, apa yang menjadi perhatian kita bersama dalam pelaksanaan MoU ini diantaranya pengelolaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), serta pelaksanaan pendaftaran tanah dalam kaitannya dengan Pajak Penghasilan," jelas Mahyaruddin.


Ia berharap seluruh perangkat daerah, camat dan lurah memahami aspek teknis yang menjadi petunjuk pelaksanaan kerja sama tersebut di lapangan.


"Saya berharap seluruh yang hadir saat ini mulai dari Lurah, Camat dan OPD terkait dapat mengetahui secara teknis hal hal yang menjadi petunjuk teknis pelaksanaan dilapangan nantinya," ujar Wali Kota Mahyaruddin.


Kerja sama itu juga mencakup integrasi data pertanahan dengan data PBB-P2 dan BPHTB. Selain itu, Pemko Tanjungbalai akan mendorong pemanfaatan Peta Zona Nilai Tanah yang nantinya diintegrasikan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggunakan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP).


Mahyaruddin menilai integrasi dan validasi data menjadi langkah penting untuk mengidentifikasi potensi penerimaan daerah yang selama ini belum tercatat secara optimal.


Ia mengungkapkan, berdasarkan data yang dipaparkan dalam pertemuan tersebut, terdapat perbedaan jumlah data objek pajak antara BPKPD dan Kantor ATR/BPN.


"Tadi dari paparan yang disampaikan adanya data yang tidak padan dimana dari jumlah SPPT kita saat ini dari 31 Kelurahan jumlahnya 43.587 sementara dibandingkan dengan data pertanahan di BPN 45.617, ada selisih 2.030 potensi pajak yang bisa kita dapatkan," kata Mahyaruddin.


Karena itu, ia meminta agar sinkronisasi dan validasi data segera dilakukan untuk memperbarui basis data pertanahan dan perpajakan secara terintegrasi.


"Untuk itu, melalui MoU yang kita laksanakan hari ini diharapkan sinkronisasi dan validasi data dapat segera dilaksanakan pemutakhirannya mengingat kita juga belum ada melakukan updating data terintegrasi dengan baik antara BPKPD dengan BPN," pungkasnya.


Mahyaruddin menegaskan, optimalisasi PAD menjadi bagian penting dalam memperkuat kemampuan fiskal daerah untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik.


"Optimalisasi PAD menjadi penting sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan daerah. Dengan penguatan tata kelola dan sinergi antarinstansi, peningkatan PAD diharapkan dapat memberikan dukungan yang lebih besar terhadap pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik di Kota Tanjungbalai," tegasnya.


Sementara itu sebelumnya, Kepala Kantor Pertanahan Tanjungbalai Mindo Desima Sianturi mengatakan, pihaknya juga tengah mendorong Road Map Kota Lengkap melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas dan kelengkapan data pertanahan.


“Road Map Kota lengkap melalui kegiatan PTSL diharapkan penataan dimulai dari lingkup desa/kelurahan sehingga menghasilkan desa/kelurahan lengkap, Selanjutnya terbentuk Kecamatan lengkap dan pada akhirnya menjadi Kota lengkap”, jelasnya.


Menurut Mindo, perjanjian kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya mengintegrasikan data perpajakan dan pertanahan di Kota Tanjungbalai sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat dipercepat.


“Kuncinya koordinasi dan komitmen, Saya berharap kita selalu dapat bersinergi untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat serta dapat menyelesaikan jika terjadi permasalahan dalam hal pertanahan di Kota Tanjungbalai,” harapnya.


Penandatanganan kerja sama dilakukan Kepala BPKPD Kota Tanjungbalai Siti Fatimah bersama Kepala Kantor ATR/BPN Kota Tanjungbalai Mindo Desima Sianturi. Prosesi tersebut disaksikan Wali Kota Mahyaruddin Salim bersama jajaran pemerintah daerah.


Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Tanjungbalai Nurmalini Marpaung, Kepala KP2KP Tanjungbalai Kardi Tambun, pimpinan OPD, camat, serta lurah se-Kota Tanjungbalai.(ans)