98 Tenaga Kerja Konstruksi Tanjungbalai Ikuti Pembekalan dan Uji Kompetensi -->

98 Tenaga Kerja Konstruksi Tanjungbalai Ikuti Pembekalan dan Uji Kompetensi

Selasa, 15 September 2026




Tanjungbalai | SNN - Sebanyak 98 tenaga kerja konstruksi di Kota Tanjungbalai mengikuti pembekalan dan uji kompetensi tenaga kerja konstruksi tahun 2026. Kegiatan yang dibiayai melalui APBD Kota Tanjungbalai itu dibuka Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina di Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Selasa (15/09/2026).


Fadly menegaskan, pembekalan dan sertifikasi kompetensi penting untuk meningkatkan kualitas sekaligus kuantitas tenaga kerja konstruksi di Kota Tanjungbalai.


Menurutnya, tenaga kerja konstruksi yang kompeten dan memiliki legalitas sertifikasi dibutuhkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur yang berkualitas, efektif, dan efisien.


"Untuk menghasilkan produk infrastruktur yang berkualitas serta proses konstruksi yang efektif dan efisien, dimana hal tersebut hanya dapat terpenuhi jika terlaksananya tertib penyelenggaraan konstruksi, perkuatan kelembagaan pemerintah baik pusat maupun daerah serta perkuatan dan upaya peningkatan kemampuan pelaku usaha bidang konstruksi. termasuk diantaranya peningkatan kemampuan dan legalitas tenaga kerja konstruksi," jelas Fadly.


Ia mengatakan, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai melalui Dinas PUTR telah mengalokasikan anggaran dalam APBD 2026 untuk memfasilitasi uji kompetensi tenaga kerja konstruksi.


Program tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan sumber daya manusia bidang konstruksi, khususnya untuk jenjang level 1 hingga level 6.


Fadly menjelaskan, terdapat dua komponen utama dalam kegiatan tersebut, yakni pembekalan dan uji sertifikasi.


"Pertama pembekalan diharapkan tenaga kerja konstruksi dapat lebih mengetahui dan menambah wawasan dalam upaya mewujudkan rangkaian proses pekerjaan konstruksi yang berkualitas, dari awal pekerjaan sampai dengan diserahterimakannya hasil pekerjaan," ujarnya.


Sementara melalui uji sertifikasi, kata Fadly, tenaga kerja diharapkan memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang semakin baik sehingga mampu menjadi tenaga kerja yang kompeten, berdaya saing, produktif, dan kreatif.


"Kedua uji sertifikasi, tentunya dengan dilaksanakannya uji sertifikasi ini, akan meningkatkan pengetahuan, ketrampilan dan sikap kerja tenaga kerja konstruksi yang kompeten, berdayasaing, produktif dan kreatif agar mampu bersaing dalam industri konstruksi lokal maupun nasional," tambahnya.


Pada kegiatan tahun ini, 98 peserta mengikuti pembekalan dan uji kompetensi yang terdiri dari empat jabatan kerja. Rinciannya, 23 orang pengawas pekerjaan drainase perkotaan, 25 orang supervisor K3 konstruksi, 25 orang pelaksana pekerjaan lanskap, dan 25 orang operator alat berat wheel excavator.


Kepala Dinas PUTR Kota Tanjungbalai Tety Juliani Siregar mengatakan, sertifikasi tenaga kerja konstruksi merupakan program nasional. Berdasarkan Pasal 70 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, tenaga kerja konstruksi diwajibkan memiliki sertifikat kompetensi kerja (SKK).


"Perlu saya sampaikan bahwa sertifikasi tenaga kerja konstruksi ini merupakan program yang bersifat nasional. berdasarkan ketentuan pasal 70 undang-undang no 2 tahun 2017 tentang jasa konstruksi, diwajibkan semua tenaga kerja konstruksi harus bersetifikat. Sertifikat ini merupakan pengakuan atas kemampuan/kompetensi kerja khususnya tenaga kerja konstruksi, yang disebut sertifikat kompetensi kerja (SKK), sebelumnya dikenal dengan sebutan sertifikat keterampilan (SKT)," kata Tety.


Tety menyebut, Pemko Tanjungbalai telah secara konsisten melaksanakan program peningkatan kompetensi tenaga kerja konstruksi. Dalam kurun waktu 2022-2025, pembekalan telah diberikan kepada 360 tenaga kerja untuk 14 jabatan kerja.


Dari jumlah tersebut, sebanyak 357 orang dinyatakan lulus uji sertifikasi.


"Dalam kurun waktu 4 tahun terakhir (2022 s/d 2025), telah dilaksanakan pembekalan atas tenaga kerja konstruksi untuk 14 jabatan kerja sebanyak 360 orang dan kemudian dilakukan uji sertifikasi dengan hasil 357 orang dinyatakan lulus," jelas Tety.


Ia menilai peningkatan jumlah tenaga kerja bersertifikat menjadi penting seiring dengan pembangunan Kota Tanjungbalai yang terus berkembang dalam mewujudkan visi Tanjungbalai EMAS.


Berbagai pekerjaan pembangunan, rehabilitasi, revitalisasi, renovasi, hingga pemeliharaan sarana dan prasarana pemerintah serta fasilitas umum membutuhkan tenaga kerja konstruksi yang memiliki kompetensi.


Kebutuhan tersebut, kata Tety, semakin penting terutama dalam pekerjaan yang berkaitan dengan penanggulangan banjir akibat rob, pasang surut maupun curah hujan.


"Untuk itu, kuantitas dan kualitas tenaga kerja konstruksi yang telah bersertifikat sangat mempengaruhi pelaksanaan pekerjaan konstruksi, baik pada proses pemilihan penyedia maupun pada proses pelaksanaan pekerjaan (termasuk mempengaruhi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja konstruksi itu sendiri)," sebutnya.


Tety berharap program sertifikasi tersebut dapat terus dilanjutkan pada tahun-tahun mendatang dengan dukungan anggaran dari Pemko Tanjungbalai.


Sementara itu, Fadly berharap sertifikasi yang dilakukan tahun ini mampu memperluas ketersediaan tenaga kerja konstruksi bersertifikat sekaligus meningkatkan mutu pekerjaan di daerah.


"Harapan saya dengan dilaksanakannya sertifikasi kompetensi tenaga kerja konstruksi (khususnya untuk jabatan kerja pengawas pekerjaan drainase, supervisor K3 konstruksi, pelaksana pekerjaan lanskap, dan operator alat berat wheel excavator) di Kota Tanjungbalai ini, kuantitas tenaga kerja konstruksi bersertifikat akan semakin banyak dan kualitas pekerjaan konstruksi semakin baik. sehingga kebutuhan, pemanfaatan tenaga kerja konstruksi bersertifikat di wilayah Kota Tanjungbalai dapat terpenuhi."


Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyematan tanda peserta oleh Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina.


Pemko berharap peningkatan jumlah tenaga kerja konstruksi yang kompeten tidak hanya berdampak terhadap kualitas pembangunan, tetapi juga membuka peluang peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui kompensasi atau imbal jasa yang lebih layak bagi tenaga kerja konstruksi.


Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), Ketua LSP Astekindo Konstruksi Mandiri dan Ketua LSP Petakindo Konstruksi Mandiri Andriko Lubis, para asesor yang ditunjuk P3SM, narasumber pembekalan masing-masing jabatan kerja, serta peserta pembekalan dan uji sertifikasi kompetensi tenaga kerja konstruksi.


LSP Astekindo Konstruksi Mandiri dan LSP Petakindo Konstruksi Mandiri merupakan lembaga sertifikasi profesi yang ditunjuk Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk menyelenggarakan sertifikasi tenaga kerja konstruksi.(ans)