HUT ke-81 RI, Bupati Batu Bara Serahkan Remisi 780 Warga Binaan, 24 Langsung Bebas -->

HUT ke-81 RI, Bupati Batu Bara Serahkan Remisi 780 Warga Binaan, 24 Langsung Bebas

Senin, 17 Agustus 2026

 


Batu Bara | SNN - Sebanyak 780 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku menerima remisi dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/08/2026). Dari jumlah tersebut, 24 warga binaan dinyatakan langsung bebas setelah mendapatkan remisi.


Remisi tersebut diserahkan Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., bersama Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, S.E., M.AP., saat mengunjungi Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku.


Pemberian remisi diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan substantif dan administratif. Selain remisi umum bagi narapidana, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan pemberian pengurangan masa pidana umum bagi anak binaan.


Bupati Baharuddin berpesan kepada warga binaan yang memperoleh kebebasan agar menjadikan momentum tersebut sebagai kesempatan untuk memperbaiki diri dan kembali ke tengah masyarakat dengan membawa perubahan positif.


“Setelah keluar dari sini, jadilah contoh yang baik, teladan di masyarakat. Jadilah orang yang bermanfaat bagi lingkungan sekitar dan keluarga. Bagi yang belum bebas, jadikan tempat ini sebagai wadah untuk mengasah ilmu, kesabaran, dan keimanan agar menjadi orang-orang yang beriman kepada Allah Swt,” ujar Bupati Baharuddin.


Ia berharap pemberian remisi tidak sekadar dimaknai sebagai pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan keimanan, serta mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang produktif dan bermanfaat.


“Remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi menjadi momentum untuk berubah, memperbaiki diri, dan menatap masa depan yang lebih baik,” tegasnya.


Menurut Bupati, momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI hendaknya menjadi kesempatan bagi warga binaan untuk menatap masa depan dengan semangat baru. Bagi warga binaan yang masih menjalani masa pidana, ia mendorong agar waktu pembinaan dimanfaatkan untuk mengasah ilmu, kesabaran, dan keimanan.


Kegiatan tersebut turut dihadiri Pj. Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda Kabupaten Batu Bara dan Kabupaten Asahan, serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Batu Bara.(ans)