Warga Bathin Solapan Geruduk Gudang CPO yang Dipersoalkan, Desak APH Bertindak : "Jangan Tutup Mata!" -->

Warga Bathin Solapan Geruduk Gudang CPO yang Dipersoalkan, Desak APH Bertindak : "Jangan Tutup Mata!"

Jumat, 17 Juli 2026



Bengkalis | SNN
- Kesabaran masyarakat Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, tampaknya telah mencapai batas. Puluhan warga yang mengatasnamakan masyarakat setempat turun ke jalan menggelar aksi unjuk rasa di depan sebuah gudang penampungan CPO dan inti kernel ilegal di Jalan Lintas Duri – Dumai Km 12, Desa Air Kulim, Jumat (17/07/2026).

Dalam aksi tersebut, warga mendesak aparat penegak hukum (APH) dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis segera menghentikan aktivitas gudang yang mereka duga telah beroperasi selama bertahun-tahun tanpa penindakan, meski berulang kali dikeluhkan masyarakat.


Dengan membawa pengeras suara, massa yang terdiri dari kaum ibu dan bapak-bapak datang menggunakan sepeda motor. Mereka didampingi aktivis LSM Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamatan Aset Negara (Gakorpan), Rahmad Panggabean. Sejumlah spanduk berisi tuntutan agar aktivitas gudang dihentikan dibentangkan tepat di depan pintu masuk lokasi yang dipersoalkan.


Secara bergantian, para peserta aksi menyampaikan orasi. Mereka mempertanyakan pengawasan pemerintah dan aparat terhadap aktivitas gudang yang disebut berada di kawasan bekas PT Radian Utama tersebut.


"Kami meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera menutup aktivitas penampungan CPO dan kernel di gudang ini. Menurut laporan masyarakat, selain diduga melanggar ketentuan yang berlaku, limbah dari aktivitas pencucian CPO dan kernel juga menimbulkan bau yang mengganggu lingkungan sekitar," ujar Rahmad Panggabean di hadapan massa.


Keluhan serupa juga disampaikan sejumlah warga yang tinggal di sekitar lokasi. Mereka mengaku sudah lama terganggu oleh aroma menyengat yang diduga berasal dari aktivitas di dalam gudang. Warga berharap instansi terkait segera turun ke lapangan untuk memeriksa kondisi lingkungan serta memastikan kepatuhan usaha terhadap peraturan yang berlaku.


Sebagai bentuk protes, massa memasang spanduk di pintu gerbang gudang yang berisi tuntutan kepada Kapolda Riau, Kapolres Bengkalis, dan Kapolsek Mandau agar melakukan penindakan terhadap aktivitas yang mereka persoalkan.


Aksi berlangsung di bawah pengamanan aparat kepolisian. Namun hingga demonstrasi berakhir, tidak ada satu pun perwakilan pemerintah daerah, instansi teknis maupun pihak pengelola gudang yang menemui massa untuk menerima aspirasi atau memberikan penjelasan.


Kondisi tersebut memicu kekecewaan para pengunjuk rasa. Sejumlah peserta aksi menilai belum adanya respons dari pihak terkait semakin memperkuat keresahan masyarakat yang selama ini mempertanyakan legalitas operasional gudang serta dugaan dampak lingkungan yang ditimbulkannya.


Massa juga menyampaikan penilaian bahwa aparat belum menunjukkan respons sebagaimana yang mereka harapkan terhadap persoalan tersebut. Namun demikian, hingga berita ini diterbitkan belum diperoleh tanggapan dari institusi kepolisian maupun pihak yang disebut sebagai pengelola gudang terkait tuntutan yang disampaikan warga.(ans)