Medan | SNN - Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina didampingi Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Monitoring dan Asistensi Penggunaan Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tambahan di Aula Raja Inal, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa (14/07/2026).
Rakor dipimpin Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan diikuti secara daring oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Ahmad Fatoni. Turut hadir Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya, Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Kastorius Sinaga, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, serta para kepala daerah se-Sumatera Utara.
Dalam arahannya, Bobby Nasution menegaskan tambahan TKD dari pemerintah pusat harus dimanfaatkan secara optimal untuk mempercepat pemulihan daerah terdampak bencana melalui pembangunan infrastruktur, program nonfisik, dan bantuan sosial.
"Tambahan anggaran ini merupakan amanah Presiden yang harus benar-benar dirasakan masyarakat terdampak bencana. Dana tersebut diprioritaskan untuk memperbaiki infrastruktur, mempercepat pemulihan, dan membantu warga yang terdampak," ujar Bobby.
Gubernur juga berharap alokasi Dana Transfer ke Daerah untuk Sumatera Utara pada Tahun Anggaran 2027 tidak mengalami penurunan dan tetap setara dengan nominal tambahan yang diberikan pemerintah pusat pada 2026.
Menurut Bobby, pemerintah pusat telah mengalokasikan TKD tambahan sebesar Rp10,6 triliun bagi tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Dari jumlah tersebut, Sumatera Utara memperoleh porsi terbesar, yakni lebih dari Rp6 triliun.
Meski demikian, Bobby mengakui realisasi pemanfaatan TKD di Sumatera Utara masih belum optimal. Ia menilai proses perencanaan hingga pengadaan proyek fisik yang memerlukan waktu menjadi salah satu kendala, sehingga mengusulkan penerapan mekanisme design and build untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan.
"Dampak bencana tidak hanya merusak infrastruktur, tetapi juga menekan perekonomian dan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena itu, kami berharap pemerintah pusat mempertahankan besaran TKD tambahan bagi daerah terdampak bencana di Sumatera Utara pada Tahun Anggaran 2027 agar pemulihan dapat berjalan optimal," katanya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni menyampaikan pemerintah telah menambah alokasi TKD sebesar Rp10,68 triliun untuk tiga provinsi terdampak bencana. Rinciannya, Sumatera Utara menerima Rp6,35 triliun, Aceh Rp1,65 triliun, dan Sumatera Barat Rp2,63 triliun.
Fatoni mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang telah melakukan penyesuaian APBD 2026 melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada) untuk mengakomodasi tambahan TKD tersebut.
"Kami mengapresiasi komitmen para kepala daerah yang telah melakukan penyesuaian APBD 2026 melalui Perkada guna mengalokasikan tambahan dana TKD. Kami berharap anggaran tersebut segera direalisasikan sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat," ujar Fatoni.(ans)
