Sekda Tanjungbalai Tekankan Disiplin, Inovasi, dan Integritas ASN dalam Pelayanan Publik -->

Sekda Tanjungbalai Tekankan Disiplin, Inovasi, dan Integritas ASN dalam Pelayanan Publik

Senin, 06 Juli 2026




Tanjungbalai | SNN
- Sekretaris Daerah Kota Tanjungbalai, Nurmalini Marpaung, menekankan pentingnya disiplin, inovasi, dan integritas aparatur sipil negara (ASN) dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.


Penegasan itu disampaikan Nurmalini saat memimpin Apel Gabungan Pemerintah Kota Tanjungbalai di halaman Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Senin (06/07/2026). Apel diikuti para asisten, staf ahli, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah, hingga kepala lingkungan se-Kota Tanjungbalai.


Dalam arahannya, Nurmalini meminta seluruh ASN menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dedikasi, dan loyalitas sebagai bagian dari upaya mewujudkan visi dan misi Pemerintah Kota Tanjungbalai.


"Laksanakan tugas dengan ikhlas dan penuh rasa tanggung jawab, sehingga visi dan misi Pemko Tanjungbalai dapat tercapai," kata Nurmalini.


Memasuki semester kedua Tahun Anggaran 2026, ia mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tidak hanya berfokus pada pekerjaan rutin, tetapi juga menghadirkan inovasi dalam pelaksanaan tugas.


"Saat ini kita telah memasuki semester ke-2 Tahun Anggaran 2026, kita dituntut untuk tidak lagi bergelut dalam kegiatan rutin, sudah saatnya kita berinovasi. Sebagaimana disampaikan Kepala BKN RI beberapa waktu yang lalu saat kunjungannya, apa yang menjadi kewajiban yang kita laksanakan mulai dari ASN, PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu terkait E-Kinerja. Beliau meminta kita untuk terus melakukan inovasi sesuai bidang kerja kita," ujarnya.


Menurut Nurmalini, inovasi tidak selalu bergantung pada ketersediaan anggaran. Di era digital, kata dia, setiap OPD dituntut mampu memanfaatkan teknologi untuk mempermudah masyarakat memperoleh layanan dan informasi.


Ia juga meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyusun kajian mengenai regulasi bagi ASN yang bertugas di lapangan. Langkah itu dinilai penting agar masyarakat memahami keberadaan ASN di luar kantor pada jam kerja merupakan bagian dari pelaksanaan tugas kedinasan, seperti personel Satpol PP yang melakukan pengamanan dan pemantauan di pasar.


Selain itu, Nurmalini menginstruksikan camat, lurah, dan kepala lingkungan mengimbau masyarakat mengibarkan Bendera Merah Putih mulai 1 hingga 31 Agustus 2026 dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.


Di sektor pelayanan publik, ia kembali mengingatkan arahan Wali Kota Tanjungbalai agar seluruh ASN menghindari praktik gratifikasi maupun pungutan liar, terutama pada unit pelayanan yang tidak memiliki penerimaan pendapatan asli daerah (PAD).


"Saya berharap hal ini dilaksanakan dalam rangka menciptakan birokrasi yang transparan, akuntabel dan profesional," tegasnya.


Pada akhir arahannya, Nurmalini meminta seluruh OPD menyusun perhitungan capaian visi dan misi Pemerintah Kota Tanjungbalai sebagai bentuk dukungan terhadap implementasi E-Kinerja.


"Seluruh OPD membuat dan menyusun perhitungan capaian Visi Misi Tanjungbalai di OPD masing-masing sebagai bagian tanggung jawab kita dalam mendukung E-Kinerja Pemerintah Kota Tanjungbalai menuju Tanjungbalai EMAS," pungkasnya.(ans)