Bengkalis | SNN - Sebuah gudang eks PT. Radian Utama yang berada dekat Simpang Rejosari, Jalan Lintas Duri – Dumai Km 12 Desa Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, diduga menjadi lokasi penampungan CPO(Crude Palm Oil) dan kernel ilegal.
Informasi yang diperoleh dari warga sekitar, gudang itu disebut – sebut milik warga berinisial AMR, dan telah beroperasi cukup lama lebih kurang 3 tahun tanpa pernah tersentuh hukum. Sejumlah mobil truk tangki pengangkut CPO dan truk pengangkut biji kernel sawit dari berbagai pabrik kelapa sawit di wilayah Riau dan Sumatera Utara menuju Pelabuhan Kota Dumai ini kerap masuk dan menurunkan sebagian isi muatannya di gudang itu.
Menurut warga berinisial AS yang minta identitasnya dirahasiakan, praktik penampungan ilegal yang dikenal kalangan sopir dengan istilah “kencing” untuk CPO, dan “turun” untuk biji kernel kelapa sawit ini bebas beroperasi dan tidak pernah dirazia oleh aparat penegak hukum.
"Sudah cukup lama bang gudang ‘mafia’ ini buka, sudah ada lah kira – kira 3 tahun. Hampir setiap hari mobil tangki sama truck inti kernel keluar masuk ke dalam gudang itu. Dan setahu kami gudang ini gak pernah dirazia,” ujar AS yang ditemui awak media di salah satu warung di Km 12 Air Kulim, Jumat (10/07/2026).
AS mengaku masyarakat tidak berani melaporkan dugaan aktivitas ilegal tersebut karena khawatir mendapat tekanan dan intimidasi dari oknum preman yang dibayar pengusaha gudang tersebut.
"Sebenarnya kami berharap aparat penegak hukum dapat turun tangan menertibkan gudang tersebut karena menjadi sarang kejahatan dan tempat berlangsungnya kegiatan ilegal,” pungkasnya.
Sementara hasil pantauan awak media bersama beberapa jurnalis yang turun ke lokasi, Sabtu (11/7/2026) sekira pukul 13.30 Wib, di dalam gudang terlihat sejumlah tandon atau toren berukuran besar yang diduga digunakan sebagai tempat penampungan CPO hasil “kencing” dari sejumlah mobil tangki pengangkutan. Selain itu, tampak pula tumpukan kernel sawit dalam jumlah cukup banyak.
Selang beberapa menit kemudian tepatnya sekira pukul 13.48 Wib, terpantau sebuah truk tangki pengangkut CPO berkepala Hino Nopol BM 8570 RO masuk ke dalam gudang tersebut. Sejumlah pekerja tampak bersiap melakukan pembongkaran muatan, bahkan salah seorang pekerja terlihat naik ke atas tangki truk diduga untuk membuka locis dan tutup rantang tangki guna menurunkan sebagian isi muatannya.
Saat melakukan peliputan dan mendokumentasikan aksi penurunan CPO dari mobil tangki dimaksud, awak media sempat mendapat larangan dan intimidasi dari beberapa orang penjaga pintu masuk gudang.
“Bang tolong jangan foto – foto disini. Hapus itu fotonya,” hardik salah seorang pekerja berkaos abu – abu dan mengenakan topi merk puma warna hitam yang mengaku warga pendatang dari Palembang kepada awak media suaranasionalnews.com.
Bahkan sempat terjadi cekcok mulut antara awak media dengan pekerja gudang. Seorang pekerja lainnya yang berbadan kurus mengenakan kaos berwarna coklat dan bertopi hijau sempat berucap lantang tidak takut dengan siapa pun karena tempat itu memiliki back up dari Polda.
"Kami tidak takut dengan siapa pun. Karena orang Polda pun sudah ke tempat ini,” ujar pekerja tersebut tanpa merinci lebih jauh maksud perkataannya itu.
Untuk menghindari tidak terjadi bentrok fisik, awak media dan rekan jurnalis lainnya kemudian menghentikan pengambilan gambar dan keluar dari lokasi gudang penampungan CPO dan kernel sawit ilegal tersebut.
Kasat Reskrim Polres Bengkalis Iptu Yohn Mabel S.Tr.k., S.I.K., M.H., yang dikonfirmasi suaranasionalnews.com via WhatsApp, Minggu (12/07/2026) sekira pukul 15.00 Wib, sampai berita ini dikirim ke redaksi belum memberikan tanggapan.
Begitu pula dengan Kanit Reskrim Polsek Mandau Iptu Alfan Nisfu Romadhoni yang dihubungi via WhatsApp terkait adanya aktivitas penampungan CPO dan kernel ilegal yang tidak tersentuh hukum di wilayah kerjanya itu, juga tidak menjawab permintaan konfirmasi dari awak media.(ans)
