Wabup Samosir Pejabat Tinggi Pratama, Tekankan Sinergi, Integritas, dan Prestasi -->

Wabup Samosir Pejabat Tinggi Pratama, Tekankan Sinergi, Integritas, dan Prestasi

Jumat, 26 Juni 2026

 


Samosir | SNN - Wakil Bupati (Wabup) Samosir melantik sembilan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPT Pratama) di Aula Kantor Bupati tersebut


Pelantikan menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, serta berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik pada percepatan pencapaian visi dan misi pembangunan. 


Hal itu, berdasarkan Keputusan Bupati Samosir Nomor 146 Tahun 2026 tanggal 23 Juni 2026 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir.


Wabup menegaskan bahwa pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan pimpinan tinggi pratama merupakan amanah yang harus dijalankan penuh pengabdian, kejujuran, keikhlasan, dedikasi, dan loyalitas yang tinggi. 


Adapun Pejabat Pimpinan  yang dilantik yaitu, Manthun I.P. Sinaga, S.E sebagai Inspektur Daerah; Rudimantho Limbong, S.Hut, M.M sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum;

Goldfried H. Harianja, S.P., M.Si sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Tata Ruang; Hans Rikardo Sidabutar, S.STP  sebagai Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa; Dermawan Sinaga, S.Si sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan.


Selanjutnya, Elman Silalahi, S.P sebagai Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, dan Tenaga Kerja; Advent Sitindaon, S.Sos sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan; Besron Sitanggang, S.Si sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah; dan Masryn Repin Renilda Simbolon, S.T sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Jumat (26/06/2026) 


Di hadiri Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Samosir, para Asisten, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkan Samosir. (IHJ/29)