Pemko Tanjungbalai Raih Penghargaan Menteri Hukum RI atas Dukungan Program Bantuan Hukum -->

Pemko Tanjungbalai Raih Penghargaan Menteri Hukum RI atas Dukungan Program Bantuan Hukum

Minggu, 14 Juni 2026


Medan | SNN - Pemerintah Kota (Pemko( Tanjungbalai menerima Piagam Penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, atas dukungan dan komitmennya dalam pelaksanaan program bantuan hukum bagi masyarakat.

Penghargaan tersebut diterima Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, pada kegiatan Penguatan Bantuan Hukum dan Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-Sumatera Utara yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Rabu (10/6/2026).

Kegiatan yang digelar Kementerian Hukum RI itu bertujuan memperkuat akses masyarakat terhadap layanan bantuan hukum melalui Posbankum desa dan kelurahan, sekaligus meningkatkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota.

Dalam sambutannya, Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa pemulihan kondisi sosial masyarakat harus menjadi tujuan utama dalam penyelesaian persoalan hukum. Menurutnya, pendekatan restorative justice perlu dikedepankan dengan melibatkan Posbankum, Bhabinkamtibmas, program Jaga Desa dari Kejaksaan, serta Babinsa TNI guna membangun kembali harmoni sosial di tengah masyarakat.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, mengapresiasi pelaksanaan program penguatan bantuan hukum di Sumatera Utara. Ia menilai keberadaan Posbankum menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam menghadirkan akses keadilan yang mudah, cepat, dan merata bagi masyarakat.

“Melalui Posbankum, penyelesaian dapat dilakukan secara damai melalui musyawarah dan pendekatan restorative justice guna menghindari konflik berkepanjangan serta menciptakan rasa keadilan di tengah masyarakat,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, melaporkan bahwa hingga saat ini telah terbentuk sebanyak 6.110 Posbankum di seluruh desa dan kelurahan di Sumatera Utara.

“Berbagai kegiatan penyuluhan hukum juga telah dilaksanakan di desa dan kelurahan guna meningkatkan pemahaman hukum masyarakat,” ujarnya.

Peresmian Posbankum Desa/Kelurahan se-Sumatera Utara ditandai dengan pemukulan gondang oleh Gubernur Sumatera Utara bersama Menteri Hukum RI sebagai simbol dimulainya pelayanan bantuan hukum yang lebih luas bagi masyarakat.

Usai kegiatan, Plh Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat terhadap penguatan layanan bantuan hukum, khususnya bagi masyarakat rentan.

Ia menegaskan Pemerintah Kota Tanjungbalai di bawah kepemimpinan Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, berkomitmen mendukung penuh program bantuan hukum agar akses keadilan dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat.

“Kami siap mendukung program bantuan hukum agar masyarakat Kabupaten Tanjungbalai mendapatkan akses keadilan yang lebih mudah dan merata,” ungkap Muhammad Fadly.

Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Sumatera Utara, para kepala daerah dan ketua DPRD kabupaten/kota se-Sumatera Utara, serta sejumlah undangan lainnya.(ans)