DPRD Medan: Mengapa Listrik Liar di Tanah Garapan Seolah Difasilitasi -->

DPRD Medan: Mengapa Listrik Liar di Tanah Garapan Seolah Difasilitasi

Senin, 22 Juni 2026

 



Medan | SNN -Sistem kelistrikan di Sumatera Bagian Utara saat ini sedang mengalami krisis daya. Namun di sisi lain, ribuan rumah di kawasan tanah garapan Kota Medan justru bebas menikmati fasilitas listrik secara ilegal tanpa membayar sepeser pun.

Kondisi miris ini dibongkar oleh Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan. Mereka mempertanyakan kepada PT PLN (Persero) UP3 Medan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (22/06/2026).

Anggota Komisi III DPRD Medan, Agus Setyawan, mengaku sangat prihatin dengan ketimpangan ini. Saat ini, masyarakat yang taat membayar tagihan justru harus menderita akibat pemadaman listrik bergilir. Pemadaman terjadi karena beban puncak yang terlalu tinggi tidak sanggup ditampung oleh pembangkit.

"PLN ngakunya defisit listrik dan beban tinggi hingga harus ada pemadaman. Tapi di tanah garapan, ribuan masyarakat menetap menggunakan listrik dan tidak bayar rekening. Itu bagaimana penertibannya?" kritik Agus dalam rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Komisi III, David Roni Ganda Sinaga.

Politisi PDI Perjuangan ini juga heran mengapa aliran listrik di lahan ilegal tersebut seolah lancar dan sengaja difasilitasi oleh oknum tertentu, sehingga bertahun-tahun tidak tersentuh penertiban PLN. 

Selain perumahan liar, pencurian arus listrik juga diduga marak dilakukan oleh pedagang angkringan di depan ruko-ruko warga.

Menyoal defisit listrik dibenarkan oleh Manajer PLN UP3 Medan, Hariadi Pulungan. Ia mengakui wilayah Sumatera Bagian Utara memang sedang defisit daya yang cukup besar, yaitu mencapai 63 Megawatt (MW).

Angka tersebut muncul karena kebutuhan masyarakat saat beban puncak menembus 2.878 MW. Sementara itu, kemampuan pasokan dari seluruh pembangkit listrik yang tersedia hanya mampu menghasilkan daya sebesar 2.815 MW.(torong/nur)