Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan penguatan kompetensi berbahasa daerah bagi guru utama revitalisasi bahasa daerah di Sumatera Utara yang berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kota Tanjungbalai, Jumat (8/5/2026).
Piagam penghargaan untuk Pemko Tanjungbalai diterima langsung Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, sedangkan penghargaan untuk Dinas Pendidikan diterima Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungbalai, Bukhori Ginting Suka. Penyerahan dilakukan Kepala BBPSU yang diwakili Ketua Tim Pelindungan Bahasa dan Sastra, Agus Bambang Hermanto.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian bahasa daerah, khususnya Bahasa Melayu Dialek Tanjungbalai yang kini hanya digunakan di tiga dari enam kecamatan di Kota Tanjungbalai.
“Bahasa Melayu Dialek Tanjungbalai saat ini hanya dipakai di tiga kecamatan dari enam kecamatan yang ada,” ujar Fadly.
Ia juga berpesan kepada para guru utama peserta PKBD agar mengikuti kegiatan dengan serius dan mampu menerapkan program tersebut kepada siswa SD dan SMP di Kota Tanjungbalai.
“Guru-guru utama peserta PKBD diharapkan serius mengikuti kegiatan ini dan membiasakan program PKBD kepada siswa SD dan SMP di Kota Tanjungbalai,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pelindungan Bahasa dan Sastra BBPSU, Agus Bambang Hermanto menyampaikan apresiasi kepada Pemko Tanjungbalai atas dukungan dan sambutan positif terhadap pelaksanaan program revitalisasi bahasa daerah tersebut.
Menurutnya, kolaborasi pemerintah daerah sangat penting dalam menjaga keberlangsungan bahasa daerah sebagai bagian dari identitas budaya masyarakat. (ans)
