Pemko Tanjungbalai Serahkan LKPD 2025 ke BPK Sumut, Tegaskan Komitmen Transparansi -->

Pemko Tanjungbalai Serahkan LKPD 2025 ke BPK Sumut, Tegaskan Komitmen Transparansi

Senin, 30 Maret 2026




Medan | SNN - Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 Unaudited (belum diaudit - Red) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut), di Auditorium Gedung BPK Sumut, Medan, Senin (30/03/2026).


Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang, sebagai bentuk kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara yang mewajibkan penyampaian laporan keuangan maksimal tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.


Dalam sambutannya, Paula Henry Simatupang menekankan pentingnya respons cepat pemerintah daerah terhadap hasil pemeriksaan, terutama terkait temuan awal pada pemeriksaan interim (audit pendahuluan oleh auditor di tengah periode berjalan, sebelum laporan keuangan tahunan final terbit - Red)


‎“Diharapkan Pemerintah Daerah dapat lebih responsif dan aktif dalam menindaklanjuti indikasi permasalahan tersebut. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya kendala yang lebih sistematis dan memastikan laporan keuangan disajikan secara akuntabel,” ujarnya.


Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution yang turut hadir memberikan dorongan kepada seluruh pemerintah daerah agar mampu mempertahankan dan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebagai indikator tertinggi kredibilitas pengelolaan keuangan.


Penyerahan LKPD dilakukan secara serentak bersama sejumlah daerah lain, termasuk Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Kabupaten Dairi, Nias, Tapanuli Utara, Pakpak Bharat, Samosir, Serdang Bedagai, Asahan, Kota Gunungsitoli, dan Kota Medan.


Usai kegiatan, Wali Kota Mahyaruddin Salim menegaskan bahwa penyerahan LKPD merupakan bentuk komitmen Pemko Tanjungbalai dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.


“Jika terdapat temuan dalam pemeriksaan, kami berkomitmen untuk segera melakukan perbaikan guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ungkapnya.


Ia juga menambahkan bahwa laporan yang disampaikan telah disusun berdasarkan kondisi riil keuangan daerah sepanjang tahun 2025, meliputi laporan realisasi anggaran, neraca, laporan operasional, arus kas, hingga laporan kinerja pemerintah daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).


Mahyaruddin berharap BPK RI Perwakilan Sumut dapat terus memberikan bimbingan dan arahan agar kualitas pengelolaan keuangan daerah semakin baik.


"Dengan adanya bimbingan dan arahan dari BPK, khususnya Perwakilan Sumatera Utara, kita berharap Kota Tanjungbalai kembali meraih opini yang baik atas LKPD 2025," pungkasnya.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD, Tengku Eswin, Sekretaris Daerah, Nurmalini Marpaung, Kepala Inspektorat, Indra Halomoan Nasution, Kepala BPKPD, Siti Fatimah, Plt Kadis Kominfo, Indra Adiguna, serta jajaran OPD terkait.(ans)