Sekretaris Daerah Tanjungbalai Terima Audiensi Kepala Balai Besar Karantina Sumut -->

Sekretaris Daerah Tanjungbalai Terima Audiensi Kepala Balai Besar Karantina Sumut

Senin, 02 Februari 2026


Tanjungbalai | SNN
- Sekretaris Daerah Kota Tanjungbalai, Nurmalini Marpaung, menerima audiensi Kepala Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, Tumbuhan Sumatera Utara (Sumut), N. Prayatno Ginting, S.P., M.M., di Ruang Kerjanya, Kantor Wali Kota, Senin (02/02/2026), terkait percepatan pembangunan instalasi karantina hewan, ikan dan tumbuhan di Kota Tanjungbalai.


Dalam pertemuan itu, dibahas berbagai persiapan dan agenda strategis menyangkut rencana pembangunan instalasi karantina, termasuk penentuan titik lokasi yang akan dijadikan instalasi karantina hewan, ikan, dan tumbuhan di Kota Tanjungbalai. Pembahasan juga difokuskan pada aspek administrasi serta potensi lainnya yang dapat mendukung percepatan pembangunan fasilitas tersebut.


Sekretaris Daerah, Nurmalini Marpaung, menyampaikan apresiasi dan menyambut baik rencana kunjungan kerja tersebut. Menurutnya, kehadiran Kepala Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, Tumbuhan Sumatera Utara memiliki arti penting bagi Kota Tanjungbalai, khususnya dalam mendukung percepatan pembangunan instalasi karantina.


Sesuai harapan Wali Kota, Pemerintah Kota Tanjungbalai berharap dengan pembangunan instalasi karantina tersebut akan menjadi langkah strategis untuk memperkuat distribusi serta pengawasan lalu lintas hewan, ikan dan tumbuhan, yang saat ini Kota Tanjungbalai memang membutuhkan satu fasilitas khusus penunjang di bidang Karantina. 


Ia menekankan bahwa keberadaan fasilitas karantina bukan semata untuk pengawasan, tetapi juga sebagai instrumen pendukung pertumbuhan ekonomi, terutama di daerah Kota Tanjungbalai.


Usai pertemuan, Sekretaris Daerah mendampingi Kepala Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, Tumbuhan Sumatera Utara meninjau langsung lokasi lahan eks PT Delimas Surya Kanaka, di Kelurahan Sei Raja, Kecamatan Sei Tualang Raso, yang direncanakan sebagai tempat pembangunan instalasi karantina tersebut.(ans)