Medan | SNN - Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai melakukan koordinasi terkait penerbitan sertipikat pulau di wilayahnya dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara (Kanwil BPN Sumut), Selasa (24/02/2026).
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Kanwil BPN Sumut itu dihadiri Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, didampingi Ketua DPRD, Tengku Eswin, Sekretaris Daerah, Nurmalini Marpaung, Kadis PUTR, Tety Juliani Siregar, serta Plt Kadis Perkim, Muhammad Fadli Lubis. Rombongan diterima Kepala Kanwil BPN Sumut, Sri Pranoto, bersama Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Yuliandi dan Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kota Tanjungbalai, Taufik Efendi.
Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Mahyaruddin Salim menyampaikan permohonan dukungan dan koordinasi terkait proses penerbitan sertipikat pulau guna memberikan kepastian hukum atas penguasaan dan pemanfaatan wilayah pulau serta mendukung pembangunan daerah.
Wali Kota menyatakan, pihaknya berharap sinergi antara Pemko Tanjungbalai, lembaga legislatif, dan BPN semakin kuat sehingga pelayanan pertanahan kepada masyarakat semakin optimal dan memberikan kepastian hukum atas tanah, khususnya pemanfaatan wilayah pulau di Kota Tanjungbalai.
Menanggapi hal itu, Kepala Kanwil BPN Sumut, Sri Pranoto, menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan komitmennya mendukung program Pemko Tanjungbalai sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia juga menekankan pentingnya kelengkapan data administrasi dan teknis sebagai dasar dalam proses sertipikasi pulau.
Kanwil BPN Sumut menyatakan siap mendukung penyelesaian permasalahan pertanahan di Kota Tanjungbalai melalui koordinasi lanjutan dengan Kantor Pertanahan setempat dan pemerintah daerah.(ans)
