Pemkab Samosir FGD Bersama Perumda Tirtanadi, Minta Tingkatkan Distribusi Air Bersih -->

Pemkab Samosir FGD Bersama Perumda Tirtanadi, Minta Tingkatkan Distribusi Air Bersih

Kamis, 05 Februari 2026

 


Samosir | SNN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir meminta peningkatan kualitas air serta kelancaran distribusi air bersih kepada masyarakat melalui Forum Group Discussion (FGD) Kerjasama Operasi (KSO) bersama Perumda Tirtanadi, Kamis (05/02/2026) 


Sekretaris Daerah (Sekda) Marudut Tua Sitinjak, menyampaikan persoalan air bersih masih menjadi isu sensitif yang berulang setiap tahun, khususnya di Samosir. Dimana air bersih   menjadi kebutuhan dasar dan sebagai daerah tujuan pariwisata. 


“Meski berada di kawasan Danau Toba, bahwa pendistribusian air bersih masih belum mencukupi kebutuhan masyarakat. Ini menjadi perhatian serius Pemkab Samosir. Kami mohon agar kebutuhan ini dapat menjadi prioritas Tirtanadi melalui PDAM di Samosir ,” ucap  Marudut


Lewat FGD ini, Pemkab juga menyoroti perlunya kejelasan laporan keuangan, sinkronisasi kerja sama operasional (KSO), serta peninjauan kembali aset yang telah diserahkan kepada Perumda Tirtanadi. Tercatat nilai aset sumber dana APBD dan Pemerintah atasan  yang diserahkan sejak 2012 hingga 2025 mencapai sekitar Rp.86 miliar dan masih dalam proses penilaian.  


Sementara itu, Asisten II Hotraja Sitanggang juga menyampaikan bahwa Pemkab Samosir siap memperkuat kerjasama dengan Tirtanadi. Untuk itu, ia meminta agar format Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang baku dan seragam di setiap daerah sebagai dasar hukum yang jelasnya. 


Direktur Utama Perumda Tirtanadi, Ardian Surbakti, menjelaskan bahwa FGD digelar untuk membahas pengelolaan serta status aset agar sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku.


“FGD ini diharapkan menjadi dasar kesepakatan dan aturan kerja sama antara Tirtanadi dengan seluruh PDAM Kabupaten/ kota, sehingga seluruh  aset dapat dimanfaatkan secara optimal,” katanya.


Sementara itu, Divisi Aset Perumda Tirtanadi menyampaikan bahwa kerja sama operasional dengan Pemkab Samosir telah diperpanjang selama lima tahun, terhitung sejak 2024 hingga 2029. KSO di Kabupaten Samosir sendiri telah berjalan sejak 2014. Terkait kualitas air, Perumda Tirtanadi mengakui adanya kendala akibat kondisi air Danau Toba yang keruh serta masih digunakannya instalasi pengolahan air konvensional. (IHJ/29)