Pemkab Samosir, Gelar Musrenbang RKPD 2027 Tingkat Kecamatan -->

Pemkab Samosir, Gelar Musrenbang RKPD 2027 Tingkat Kecamatan

Sabtu, 31 Januari 2026

 


Samosir | SNN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir melalui Bapperida menggelar Musyarawah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 Tingkat Kecamatan Se-Kabupaten Samosir, secara resmi dibuka Bupati Samosir yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Hotraja Sitanggang, bertempat di halaman Kantor Camat Sianjur Mulamula


Sebagai tema "Akselerasi Pembangunan Sumber Daya Manusia, Penguatan Ekonomi dan Inklusi Sosial Berbasis Pemberdayaan Masyarakat, Musrenbang Kecamatan merupakan tahapan penting  untuk penyusunan RKPD, serta memberi ruang bagi masyarakat dan pemangku kepentingan berpartisipasi aktif agar perencanaan pembangunan yang disusun benar benar inklusif, responsif dan berkelanjutan.


Bupatig, diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Hotraja Sitanggang menyampaikan pelaksanaan Musrenbang ini amanat UU No 25 tahun 2004 tentang Sistim dalam Perencanaan Pembangunan Nasional yang memberikan acuan penyusunan suatu perencanaan komprehensif dari tingkat pusat sampai ke desa, Sabtu (31/01/2026) 


Hal itu, diharapkan sebagai wadah mewujudkan target pembangunan tahunan yang diintegrasikan kembali untuk rencana kerja perangkat daerah.


Kepala Bapperida Pemkab Samosir, Rajoki Simarmata menyampaikan bahwa RKPD 2027 ini merupakan tahun ketiga mewujudkan RPJMD Kabupaten Samosir, yang artinya dibutuhkan akselerasi atau upaya lebih agar seluruh indikator dituangkan dalam RPJMD Kabupaten Samosir 2025-2029 bisa tercapai.


"Kami mengajak seluruh pemangku kebijakan, baik pimpinan perangkat daerah dan kepala desa untuk bisa memaksimalkan semua potensi yang kita miliki, baik pikiran, semangat, pelaksanaan anggaran dan tindakan dapat sejalan dengan arah kebijakan perencanaan jangka menengah Kabupaten Samosir," jelas Rajoki.


Sementara itu, Camat Sianjur Mulamula Andri P. Limbong mengatakan usulan yang disampaikan merupakan hasil dari Musrenbang tingkat desa, yang sudah dilaksanakan di 12 desa dari tanggal 22-23 Januari 2026, yang menghasilkan sebanyak 157 usulan.


Turut hadir Staf Ahli Bupati,  para pimpinan perangkat daerah, Camat Se-Kabupaten Samosir, Forkopimcam Sianjur Mulamula, para Kepala Desa, Sekdes dan BPD se-Kecamatan Sianjur Mulamula. (IHJ/29)