Pemkab Nias Selatan Resmi Luncurkan Layanan Adminduk Berbasis WhatsApp -->

Pemkab Nias Selatan Resmi Luncurkan Layanan Adminduk Berbasis WhatsApp

Selasa, 27 Januari 2026



Nias Selatan | SNN - Pemerintah Kabupaten Nias Selatan terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan publik dengan menghadirkan inovasi digital. Melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Pemkab Nias Selatan secara resmi meluncurkan layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) berbasis aplikasi WhatsApp. Kegiatan peluncuran ini berlangsung di lingkungan Kantor Disdukcapil Nias Selatan, Jalan Lagundri Km 7, pada Selasa (27/01/2026).

Peluncuran layanan tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang cepat, mudah, dan efisien. Dengan memanfaatkan platform WhatsApp, masyarakat kini dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil.

Berbagai layanan yang dapat diakses melalui WhatsApp ini antara lain pengurusan Kartu Keluarga, KTP elektronik, Akta Kelahiran, Akta Kematian, serta layanan administrasi kependudukan lainnya. Masyarakat cukup mengirimkan pesan beserta persyaratan yang dibutuhkan, sehingga proses pelayanan dapat dilakukan dari mana saja.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nias Selatan, Deri Dohude, S.Ag., MM, menyampaikan bahwa inovasi ini diharapkan mampu mempercepat waktu pelayanan, mengurangi antrean, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik. Ia juga menambahkan bahwa layanan ini menjadi solusi efektif untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang memiliki keterbatasan jarak dan waktu.

“Dengan hadirnya layanan Administrasi Kependudukan melalui WhatsApp, pemerintah daerah berkomitmen untuk terus berinovasi dan menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Deri Dohude.

Sementara itu, Ir. Yusuf Nakhe, ST., MM dalam sambutannya berharap agar masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini secara maksimal serta mematuhi prosedur yang telah ditetapkan, sehingga proses pelayanan dapat berjalan dengan lancar dan tertib.

Kegiatan peluncuran tersebut turut dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan, unsur Forkopimda, anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para Kepala OPD, Polres, Lanal, Kejaksaan Negeri Nias Selatan, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, camat, kepala desa, perwakilan LSM, insan pers, serta masyarakat. ( M.BLL )