Pemkab dan DPRD Dairi Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA PPAS TA 2025 -->

Pemkab dan DPRD Dairi Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA PPAS TA 2025

Kamis, 25 September 2025



Dairi| SNN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi bersama Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan  tentang Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025 dalam sidang paripurna  DPRD, Kamis (25/09/2025). 


Penandatanganan oleh Bupati Dairi Vickner Sinaga, Ketua DPRD  Sabam Sibarani, Wakil Ketua DPRD Halvensius Tondang dan Wanseptember Situmorang. Turut hadir mendampingi Bupati Dairi dalam kegiatan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Jonny Hutasoit serta  para pimpinan OPD.


Bupati Dairi dalam sambutannya mengatakan perubahan KUA dan perubahan PPAS yang telah disepakati bersama akan menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam melakukan penyusunan perubahan RKA SKPD dan sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah sebagai bahan penyusunan Ranperda tentang Perubahan APBD Dairi Tahun Anggaran 2025.


"Kami menyadari pada masa pembahasan ini  mungkin ada perbedaan pendapat antara pihak eksekutif dengan anggota dewan yang terhormat. Semuanya itu merupakan dinamika kehidupan berdemokrasi dan muaranya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Dairi. Terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota Dewan yang terhormat atas saran, perhatian dan kerjasama selama pembahasan berlangsung," kata Vickner Sinaga menutup sambutannya. (Khair.S)