Bupati Samosir Vandiko T. Gultom Terima Hibah dari Kementerian PUPR RI -->

Bupati Samosir Vandiko T. Gultom Terima Hibah dari Kementerian PUPR RI

Selasa, 10 Juni 2025





Samosir | SNN
- Rumah susun RSUD Hadrianus Sinaga resmi menjadi aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir setelah diserahkan Kementerian PU dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Lobby Lantai II Kantor Bupati Samosir. 


Serah terima ditandai dengan penandatangan naskah perjanjian hibah dan serah terima barang milik negara oleh Bupati Samosir Vandiko T. Gultom dengan Dirjen Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto yang disaksikan Kasubbag TU Balai Pelaksanaan Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumatra II Asnah Rumiawati.


Turut hadir Wakil Bupati (Wabup) Samosir, Sekdakab, Asisten II dan , III serta OPD terkait, PPK Rumah Swadaya, PSU dan Kawasan Permukiman Laris Situmorang. 


Bupati mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PUPR yang menyerahkan rusun RSUD sepenuhnya menjadi aset Pemkab Samosir. Dimana yang selama  pengelolaan sementara oleh Pemkab. 


Berharap sinergitas yang terjalin baik antara Pemkab  dan Pemerintah pusat kiranya dapat berjalan dengan baik, terutama dalam program-program pembangunan rusun berikutnya. "Kami sangat bersyukur atas sinergitas ini, dan besar harapan kami program lanjutan terkhusus dalam mewujudkan  cita-cita presiden terhadap pembangunan rumah swadaya kedepan,  Pemkab Samosir bisa mendapatkan pembangunan rusun kembali" harap Vandiko


Sementara itu, Direktur RSUD Hadrianus Sinaga Iwan H. Sihaloho menjelaskan rumah susun dibangun pada tahun 2021 oleh kementerian PUPR dengan biaya 20 Milyar lebih, Selasa (10/06/2025)


Setelah proses pembangunan dan dikelola Pemkab. Samosir, saat ini telah menghasilkan  PAD sebesar Rp. 819 Juta rupiah. (IHJ/29)