Tapsel | SNN - Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Kabupaten Tapanuli Selatan menetapkan bahwa uji coba kendaraan roda enam untuk melintasi Jalan Nasional Batu Jomba akan dimulai pada 8 Agustus 2025. Keputusan ini merupakan hasil rapat koordinasi lintas sektor yang digelar bersama unsur Forkopimda, instansi pemerintah, dan perwakilan masyarakat.
Ketua FLLAJ Tapsel, Sofyan Adil, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Tapsel, menjelaskan bahwa uji coba ini hanya diberlakukan untuk jenis kendaraan tertentu, yakni bus angkutan umum mini dan mobil barang colt diesel roda enam dengan tonase maksimal enam ton.
“Kebijakan ini dilakukan secara bertahap dan hati-hati, sambil menunggu hasil evaluasi teknis dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara serta mempertimbangkan aspek keselamatan pengendara,” kata Sofyan saat dihubungi Antara, di Sipirok, Rabu(28/05/2025)
Ia menyebutkan bahwa jalur Batu Jomba masih dalam tahap penguatan infrastruktur, termasuk pengerjaan pengecoran tiang pancang yang terus berlangsung oleh BBPJN. Pemerintah daerah, lanjutnya, terus memantau perkembangan kondisi jalan secara berkala.
Sebelumnya, jalur Batu Jomba dibatasi untuk kendaraan bertonase berat karena kondisi geografisnya yang curam dan rawan longsor. Uji coba terbatas ini menjadi bagian dari transisi menuju pengoperasian penuh ruas jalan tersebut.
Selain rencana uji coba, rapat FLLAJ juga menghasilkan sejumlah kebijakan strategis, antara lain: Pemasangan rambu lalu lintas permanen dari Palsabolas hingga Sipirok sebagai penanda jalur dan peringatan bagi pengendara.
Penempatan personel gabungan dari unsur Polri, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan BPBD di titik-titik strategis seperti Pos Palsabolas dan kawasan Batu Jomba; dan Penerbitan surat edaran kepada masyarakat dan pengguna jalan terkait pembatasan kendaraan dan ketentuan lalu lintas selama masa uji coba
FLLAJ juga menekankan pentingnya upaya pencegahan terhadap praktik pungutan liar (pungli) di sepanjang jalur. Sosialisasi kepada warga sekitar dan penindakan akan dilakukan secara terpadu untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan.
Evaluasi terhadap kondisi jalur Batu Jomba akan dilakukan kembali pada bulan September 2025 guna menilai efektivitas kebijakan dan kesiapan infrastruktur.
Selain itu, FLLAJ bersama BBPJN Sumut juga berencana menyurati pemerintah pusat untuk percepatan pembangunan jalan permanen, serta mengusulkan pembukaan akses alternatif dari Kecamatan Arse menuju Kecamatan Siborong-borong yang dapat dilalui kendaraan bertonase tertentu.
“Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan di bawah kepemimpinan Bapak Bupati Gus Irawan Pasaribu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung kebijakan ini. Tujuannya adalah menciptakan arus lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di jalur strategis Batu Jomba,” tegas Sofyan.
Secara terpisah, Kasat Lantas Polres Tapsel, AKP Danil Saragih, menyatakan bahwa larangan untuk kendaraan berat masih tetap diberlakukan hingga ada keputusan lanjutan. Ia mengimbau para pengendara untuk tetap mematuhi ketentuan demi keselamatan bersama.
“Kami juga akan menggandeng Satlantas Polres Tapanuli Utara untuk mendukung sosialisasi hasil keputusan ini agar informasi bisa tersampaikan secara luas kepada masyarakat pengguna jalan,” ujar Danil.(torong)