Keterangan Gambar: Poto bersama Pelantikan 50 Anggota DPRD Medan Pimpin Hasyim
Medan.Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan melaksanakan Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Medan Masa Jabatan 2024-2029 di Gedung DPRD Medan Jalan Raden Saleh, Selasa (17/09/2024) Salah satu satu sumpah janji 50 anggota Dewan hasil Pemilu 2024 itu memperjuangkan aspirasi rakyat yang mereka wakili untuk mewujudkan tujuan Nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan masa jabatan 2019-2019, Hasyim didampingi Wakil Ketua, H. Rajudin Sagala S.Pd.I., dan H. T. Bahrumsyah, S.H., M.H dan diikuti segenap anggot DPRD, serta Gubernur Sumatera Utara yang diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan,Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M, Wakil Wali Kota H. Aulia Rachman, Ketua TP PKK Kahiyang Ayu Bobby Nasution, unsur Forkopima, dan Pj Sekda Topan Obaja Putra Ginting,Sekwan Muhammad Ali Sipahutar, S.S.T.P., M.A.PKepala OPD,Camat,Lurah.
Keterangan Gambar: Poto bersamaDalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, S.E., berharap Anggota DPRD Kota Medan Masa Jabatan Tahun 2024-2029 dapat membangun dan melakukan terobosan lebih lanjut, penguatan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk sektor swasta, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil. Mengemban tugas sebagai wakil rakyat bukanlah sesuatu yang mudah, khususnya dalam menyikapi berbagai persoalan memerlukan penanganan yang ekstra hati-hati, arif dan bijaksana, dan harus melalui pertimbangan etika moral serta nurani.
“Saya mengucapkan selamat atas amanah yang dipercayakan oleh rakyat kepada Anggota DPRD Kota Medan yang terpilih untuk Masa Jabatan Tahun 2024-2029. Tugas dan tanggung jawab yang diemban diperlukan kerja keras, kerja cerdas, integritas, dan dedikasi yang tinggi untuk mewujudkan aspirasi dan harapan masyarakat Kota Medan, khususnya dari daerah pemilihan yang saudara wakili”, kata Hasyim.
Keterangan Gambar : Poto bersamaSesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/562/KPTS/2024 Tanggal 11 September 2024 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Medan Masa Jabatan Tahun 2019-2024 dan Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Medan Masa Jabatan Tahun 2024-2029, yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kota Medan, Muhammad Ali Sipahutar, S.S.T.P., M.A.P.
Pengucapan Sumpah/Janji 50 (lima puluh) Anggota DPRD Kota Medan Masa Jabatan Tahun 2024-2029 yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Medan, Jon Sarman Saragih, S.H., M.Hum., dan didampingi Rohaniwan dari agama Islam, Kristen, Katolik, dan Budha, serta ditandai dengan penandatanganan berita acara, penyematan Lencana DPRD dan penyerahan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara secara simbolis.
Keterangan Gambar: Poto bersama Ketua DPRD Hasyim mimpin sidang paripurnaSementara itu, Sambutan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia yang disampaikan oleh Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., menyampaikan bahwa kedudukan DPRD sebagai mitra kerja kepala daerah harus diarahkan secara sinergitas dan kolaborasi secara positif untuk memberikan respon cepat dalam persoalan-persoalan kerakyatan di tingkat lokal, dan membangun kerja sama yang efektif di tingkat regional.
“Saya ucapkan selamat bekerja kepada para Anggota DPRD Kota Medan Masa Jabatan Tahun 2024-2029 yang baru saja dilantik. Pemerintah berharap, dengan memikul amanah dan beban yang berat ini, Anggota DPRD dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sampai purna tugas nanti. Dan saya ucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Anggota DPRD Kota Medan Masa Jabatan Tahun 2019-2024 atas pengabdian dan jasa-jasa kepada bangsa dan negara”, tandas Bobby Nasution.
Keterangan Gambar: Poto Walikota Medan Sampai pidato MendagriBobby Nasution menyebutkan, secara konseptual maupun legal-formal, kedudukan DPRD merupakan bagian integral dari Pemerintahan Daerah.
“Oleh karena itu, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah meletakkan DPRD sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah yang bermitra sejajar dengan Kepala Daerah,” ucapnya.
Keterangan Gambar: Poto Sekwan Ali Sipahutar sampaikan Nama anggota dewan dilantikSetiap anggota DPRD, lanjutnya, dipilih dalam Pemilu yang pencalonannya melalui partai politik. Namun perlu digarisbawahi, tekannya, sebesar apapun kepentingan partai politik, anggota dewan hendaknya menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
"Di samping itu, perlu kami ingatkan pula, dalam menjalankan tugas saudara diawasi oleh penegak hukum serta lembaga pengawas seperti KPK, BPK, BPKP dan sebagainya,” pesannya.
Keterangan Gambar: Poto anggota Dewan dilantikSesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/562/KPTS/2024 Tanggal 11 September 2024 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Medan Masa Jabatan Tahun 2019-2024 dan Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Medan Masa Jabatan Tahun 2024-2029, yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kota Medan, Muhammad Ali Sipahutar, S.S.T.P., M.A.P., maka dilaksanakan Pengucapan Sumpah/Janji 50 (lima puluh) Anggota DPRD Kota Medan Masa Jabatan Tahun 2024-2029 yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Medan, Jon Sarman Saragih, S.H., M.Hum., dan didampingi Rohaniwan dari agama Islam, Kristen, Katolik, dan Budha, serta ditandai dengan penandatanganan berita acara, penyematan Lencana DPRD dan penyerahan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara secara simbolis.
Kemudian rapat dilanjutkan dengan pengumuman Pimpinan Sementara DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, dan Syaiful Ramadhan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang ditandai dengan serah terima palu dan buku memori.
Keterangan Gambar: Poto anggota DPRD dilantikRapat ditutup oleh Pimpinan Sementara DPRD Kota Medan dan dilanjutkan dengan doa yang dibawakan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Medan, Dr. Impun Siregar, M.A.
Selanjutnya Sekretaris DPRD Ali Sipahutar membacakan Surat Keputusan (SK) Penjabat (Pj) Gubernur Sumut 188.44/562/KPTS/2024 Tanggal 11 September 2024 tentang
Keterangan Gambar: Poto bersamaPeresmian Pemberhentian Anggota DPRD Medan Masa Jabatan 2019-2024 dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Masa Jabatan 2024-2029.
Kemudian, barulah Ketua PN Medan Jon Sarman Saragih mengambil sumpah janji anggota DPRD hasil Pemilu 2024 itu. Setelah itu, secara simbolis Sarman menyematkan pin dan menyerahkan SK kepada perwakilan anggota DPRD Medan yang baru mengucapkan sumpah janji tersebut.
Keterangan Gambar: Poto bersamaSelanjutnya Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan Ketua TP PKK Medan beserta unsur Forkopimda menyalami sembari memberikan ucapan selamat kepada anggota DPRD Medan masa jabatan 2024-2029 itu.
Selanjutnya pembacaan pengumuman tentang Pimpinan Sementara DPRD Medan. Dipilih sebagai Ketua Wong Cun Sen dan Wakil Ketua Saiful Ramadan. Pimpinan sementara ini dipilih dari partai politik yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua.
Setelah itu dilakukan penyerahan palu dari Pimpinan DPRD masa jabatan 2019-2024 kepada Pimpinan DPRD 2024-2029.
Janses Simbolon Anggota DPRD Kota Medan 2 Periode dari Dapil 2, Janses Simbolon : Siap Menyerap Aspirasi Warga
Keterangan Gambar: Poto penandatangananSalah satu anggota DPRD Kota Medan dari Partai Hanura Janses Simbolon di Lantik kembali menjadi anggota DPRD Kota Medan 2 Periode.
Janses simbolon dari Partai Hanura Dapil 2 Meliputi Medan Marelan, Medan Labuhan dan Medan Belawan.
Keterangan Gambar: Poto bersamaJanses Simbolon sudah 2 periode dalam mengemban tugas sebagai anggota DPRD Kota Medan
Janses simbolon mengatakan akan selalu menyerap aspirasi masyarakat kota Medan khususnya masyarakat Medan Utara yang meliputi Medan Marelan, Medan Labuhan dan Medan Belawan.
Janses simbolon anggota DPRD Kota Medan dari Partai Hanura akan selalu mengawasi dan melakukan pembahasan anggaran Kota Medan yang memihak kepada warga Kota Medan.
"Tugas dan wewenang kita adalah untuk mengawasi dan melakukan pembahasan anggaran supaya anggaran tersebut tepat sasaran kepada masyarakat kota Medan" jelas Janses Simbolon.
Keterangan Gambar: Poto sidang paripurnaJanses Simbolon mengucapkan terimakasih kepada masyarakat kota Medan yang mendukung dan mendoakan saya menjadi anggota DPRD Kota Medan Periode 2024-2029.
"Saya mengucapkan terimakasih kepada masyarakat dapil 2 yang telah mendukung saya menjadi anggota DPRD kota Medan terpilih kembali" ucap Janses Simbolon.
Keterangan Gambar: poto suasana paripurnaBerikut 50 Anggota DPRD Medan masa jabatan 2024-2029.
Dapil 1 terdiri atas Kecamatan Medan Helvetia, Medan Barat, Medan Baru, dan Medan Petisah:
* Robi (PDIP)
* Rajuddin Sagala (PKS)
* Dame Duma Sari Hutagalung (Gerindra)
* Reza Pahlevi Lubis (Golkar)
* Renville Pandapotan Napitupulu (PSI)
* Antonius Devolis Tumanggor (NasDem)
* Lily (PDIP)
Dapil 2 terdiri atas
Kecamatan Medan Belawan, Medan Marelan, dan Medan Labuhan:
* Hadi Suhendra (Golkar)
* HT Bahrumsyah (PAN)
* Tia Ayu Anggraini (Gerindra)
* Saiful Bahri (NasDem)
* Margaret MS (PDIP)
* Zulham Efendi (PKS)
* Muslim (Demokrat)
* Janses Simbolon (Hanura)
* Roma Uli Silalahi (PKB)
Dapil 3 terdiri atas
Kecamatan Medan Deli, Medan Tembung, Medan Perjuangan, dan Medan Timur:
* Zulkarnaen (Gerindra)
* Wong Chun Sen (PDIP)
* Doli Indra Rangkuti (PKS)
* Modesta Marpaung (Golkar)
* Edwin Sugesti Nasution (PAN)
* Faisal Arbie (NasDem)
* Andreas Pandapotan Purba (Gerindra)
* Paul Mei Anton (PDIP)
* Ahmad Afandi Harahap (Demokrat)
* Reinhart Jeremy Aninditha (PSI)
* Datuk Iskandar Muda (PKS)
* Lailatul Badri (PKB)
Dapil 4 terdiri atas
Kecamatan Medan Kota,
Medan Denai, Medan Amplas, dan Medan Area:
* Agus Setiawan (PDIP)
* Ade Taufiq (PKS)
* El Barino Shah (Golkar)
* Fauzi (Gerindra)
* Afif Abdillah (Nasdem)
* Edi Saputra (PAN)
* David Roni Ganda Sinaga (PDIP)
* Sri Rezeki (PKS)
* Godfried Effendi Lubis (PSI)
* Robert Simangunsong (Demokrat)
Dapil 5 terdiri atas
Kecamatan Medan Sunggal,
Medan Tuntungan, Medan Johor, Medan Maimun, Medan Polonia, dan
Medan Selayang:
* Jusup Ginting Suka (PDIP)
* Kasman bin Marasakti (PKS)
* Dimas Sofani Lubis (Golkar)
* Muhammad Afri Rizki Lubis (NasDem)
* Salomo Tabah Ronal Pardede (Gerindra)
* Binsar Simarmata (Perindo)
* Johanes Hutagalung (PDIP)
* Syaiful Ramadhan (PKS)
* Henry Jhon Hutagalung (PSI)
* Rommy Van Boy (Golkar)
* Iswanda Ramli (Demokrat)
* Eko Afrianta (Hanura).(red/advetorial)