Kutalimbaru | SNN - Gerak cepat Personil Dit Reskrimum Polda Sumut dan Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru yg turun ke TKP dan melakukan lidik terkait adanya Dumas dari Media Online tentang adanya judi tembak ikan di Dusun V Desa Pasar X Kecamatan Kutalimbaru.
Pada hari Sabtu(13/04/2024) pukul 14.00 wib personil Dit Reskrimum Polda Sumut dan Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru mengecek laporan dumas tersebut dan saat sampai di TKP tidak ditemukan adanya Mesin Judi tembak ikan.
Sehingga kedepannya akan tetap melakukan patroli rutin ke TKP serta melakukan koordinasi dengan Perangkat Desa setempat dan memberikan himbauan kepada masyarakat.
Atas kinerja dengan bergerak cepat, dalam menanggapi pengaduan masyarakat, Pemerintahan Desa serta Masyarakat sangat bersyukur dan mengapresiasi tindakan Personil Dit Reskrimum Polda Sumut dan unit Reskrim Polsek Kutalimbaru yang turun langsung ke lokasi tersebut.(Edi)