DPRD Langkat Gelar Paripurna LKPJ Bupati -->

DPRD Langkat Gelar Paripurna LKPJ Bupati

Senin, 25 Maret 2024

  


Langkat | SNN - DPRD Kabupaten Langkat gelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Langkat tahun 2023, Senin (25/03/2024).

Rapat paripurna ini digelar setelah Bupati Langkat menyampaikan buku LKPJ ke DPRD Langkat melalui suratnya nomor : 045.2-685/PEM/2024 tertanggal 21 Maret 2024.

Paripurna yang digelar ini merupakan LKPJ Bupati Langkat dimasa kepemimpinan Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin yang sudah berakhir periodeisasinya pada 20 Februari 2024.

LKPJ merupakan kewajiban Kepala Daerah untuk disampaikan kepada DPRD yang dilakukan satu kali dalam satu tahun dan paling lambat penyampaiannya tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Hal ini sesuai pasal 71 ayat (2) Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” demikian sebut Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin yang memimpin jalannya rapat paripurna.

LKPJ itu sendiri lanjut Sribana menjelaskan, paling lambat 30 hari setelah LKPJ diterima, DPRD harus melakukan pembahasan dengan memperhatikan capaian kinerja program dan kegiatan serta pelaksanaan Perda maupun Perkada dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah.

Penjabat (Pj) Bupati Langkat H. M. Faisal Hasrimy pada paripurna itu menyampaikan ringkasan dokumen LKPJ yang diambil dari aspek pengelolaan APBD 2023 sesuai Perda nomor 8 tahun 2023 tentang APBD Perubahan 2023 dan Perda nomor 25 tahun 2023 tentang Penjabaran APBD Perubahan 2023.

Pada ringkasan itu disampaikan capaian kinerja makro penyelenggaraan pemerintahan daerah yang menunjukkan capaian kinerja yang baik, seperti penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) yang ditargetkan Rp. 253.393.415.220,- terealisasi Rp. 255.319.120.056,20. Untuk penerimaan dana pendapatan transfer mengalami kenaikan dari yang ditargetkan sebesar Rp. 2.085.863.944.030,- terealisasi sebesar Rp. 2.128.645.194.851.

LKPJ yang dipertanggung jawabkan ini juga diuraikan keseluruhan pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp. 2.381.349.446.893,- terealisasikan Rp. 2.425.682.926.902,20. 

Selain itu, disampaikan juga Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 74,33 meningkat 0,3 poin dibandingkan capaian IPM tahun sebelumnya.

Persentase penduduk miskin berhasil turun menjadi 9,23 persen dan pertumbuhan ekonomi mengalami kenaikan sebesar 4,93 persen.

Dikesempatan itu Faisal Hasrimy mengucapkan terima kasih kepada segenap anggota DPRD Langkat atas sinergi dan kemitraan yang terjalin dengan baik selama ini.

Akhir rapat paripurna ditandai dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan dokumen LKPJ oleh Pj Bupati kepada Ketua DPRD Langkat yang selanjutnya akan dibahas oleh Pansus DPRD untuk memberikan rekomendasi berupa catatan strategis.(Sfn) 

Ket Poto : Pj Bupati menyerahkan buku LKPJ kepada Ketua DPRD Langkat disaksikan Wakil-Wakil Ketua DPRD Langkat, Penandatanganan berita acara penyerahan dokumen LKPJ.(Risman)