Medan | SNN - Polda Sumut memastikan Area Jalan Tol Kisaran dan Tol Sinaksak difungsikan guna mengantisipasi kemacetan arus jalan selama Libur Mudik Lebaran 2024.
Untuk memastikan kesiapan memfungsikan Area Jalan Tol Kisaran dan Tol Sinaksak itu, Direktorat (Dit) Lalu Lintas Polda Sumut bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Sumatera Utara melakukan peninjauan.
Dipimpin Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Pol Muji Ediyanto, mengecek kondisi Area Jalan Tol Indrapura, Tol Lima Puluh, dan Tol Kisaran. Peninjauan dilakukan untuk memastikan ruas Area Jalan Tol saat menjelang Lebaran nanti sudah dapat dilalui kendaraan dan para Pengendara yang melakukan Mudik Lebaran.
Usai mengecek kondisi Area Jalan Tol Kisaran, Direktur Lalu Lintas Polda Sumut bersama rombongan juga meninjau kondisi Area Jalan Tol Sinaksak, guna memastikan ruas Area Jalan sudah dapat difungsikan.
“Sepanjang 32 Km Area Jalan Tol Kisaran dapat difungsikan saat Mudik Lebaran, demikian juga Area Jalan Tol Sinaksak, guna antisipasi terjadinya kemacetan arus lalu lintas,” ujar Kombes Pol Muji.
Ditambahkan Muji menjelaskan, “Area Ruas Jalan Tol Kisaran dan Tol Sinaksak nantinya akan kita fungsikan sementara waktu, mulai Tanggal 05-16 April 2024, agar memperlancar arus lalu lintas selama Libur Mudik Lebaran. Kondisi Jalur Area Jalan Tol Kisaran, sepanjang 32 Km pembangunannya sudah 100 persen selesai dikerjakan, untuk itu sudah dapat dilalui kendaraan,” jelasnya.
Branch Manajer Tol Indrapura-Kisaran, Ari Wibowo, dikesempatan tersebut mengungkapkan bahwa sarana dan prasarana Jalan Tol tersebut sudah selesai dikerjakan, dengan demikian jalur Tol dapat difungsikan secara gratis saat Mudik Lebaran.
“Melihat kondisi menjelang Lebaran mendatang, Kita prediksikan, sebanyak 14 Ribu Unit Kendaraan akan menggunakan jalur Area Jalan Tol Indrapura-Kisaran tersebut oleh para Pemudik Lebaran 2024,” terangnya.(torong )