Medan | SNN - DPRD Kota Medan memberikan sambutan baik terhadap program layanan ‘jemput bola’ yang disiapkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan terhadap warga yang berstatus sebagai penyandang disabilitas.
DPRD Medan menilai, program jemput bola dalam mengurus dokumen kependudukan tersebut merupakan bukti nyata kehadiran pemerintah terhadap warganya.
“Kita sangat mendukung adanya program ‘jemput bola’ ini, khususnya kepada mereka yang berstatus sebagai penyandang disabilitas. Kita tahu bahwa saudara-saudara kita penyandang disabilitas mengalami kesulitan untuk datang dan mengurus langsung dokumen kependudukannya, lalu pemerintah hadir untuk memudahkannya,” ucap Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Abdul Rani dikutip Senin (19/02/2024).
Namun, kata Rani, masih cukup banyak warga Kota Medan, khususnya para penyandang disabilitas yang belum mengetahui adanya program jemput bola dari Disdukcapil Kota Medan tersebut. Sehingga, belum semua penyandang disabilitas di Kota Medan merasakan manfaat dari program tersebut saat dirinya membutuhkan layanan pengurusan dokumen kependudukan.
“Sangat disayangkan apabila program sebaik ini tidak dimanfaatkan secara maksimal,” ujar Ketua PPP Kota Medan tersebut.
Untuk itu, Abdul Rani berharap agar Pemko Medan melalui perangkat di kewilayahan, mulai dari tingkat kecamatan, kelurahan, hingga lingkungan, dapat menyosialisasikan adanya program jemput bola Disdukcapil Kota Medan ini kepada setiap warga atau keluarga penyandang disabilitas.
“Kepala lingkungan pasti tahu mana warganya yang penyandang disabilitas. Informasi ini harus disampaikan, agar tidak ada penyandang disabilitas yang mengalami kesulitan dalam mengurus dokumen kependudukannya. Bila perlu, kepala lingkungan dapat membantu langsung dalam menghubungi Disdukcapil Medan melalui layanan yang disiapkan agar petugas Disdukcapil bisa segera datang ke lokasi,” katanya.
Rani pun berharap, warga Kota Medan juga dapat proaktif dalam mencari informasi tentang program-program yang disiapkan Pemko Medan. Termasuk soal adanya layanan jemput bola Disdukcapil Medan dalam mengurus dokumen kependudukan.
“Tak hanya di Disdukcapil, OPD-OPD lainnya di Pemko Medan juga memiliki banyak program yang bisa dimanfaatkan masyarakat. Oleh sebab itu, masyarakat harus proaktif untuk mencari tahu setiap program yang disiapkan agar dapat memanfaatkan setiap layanan yang dibutuhkan,” pungkasnya.
Kadisdukcapil Kota Medan, Baginda Siregar, mengatakan layanan jemput bola ini dilakukan untuk mempermudah para penyandang disabilitas dalam mengurus adminduk yang dibutuhkan. Menurutnya, masyarakat disabilitas yang bisa dilayani dengan cara jemput bola ini memiliki beberapa kategori.(torong/nur)