Sergai | SNN -Kebutuhan akan pelayanan masyarakat dalam hal Keamanan, Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai (Sergai) masih belum memenuhi kebutuhan pelayanan bagi masyarakat.
Dari 17 Kecamatan di Kabupaten Sergai, 12 Kecamatan masuk kedalam wilkum Polres Sergai dengan pelayanan 7 Polsek.
Artinya, masih ada Polsek yang melayani masyarakat di 2 – 3 kecamatan.
Hal inilah yang sejak dini dimusyawarahkan oleh Bupati Sergai Darma Wijaya dan Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta.
Bagaimana caranya bisa menopang kondusifitas suatu daerah dengan menambah Pos Polisi atau Polsubsektor di beberapa kecamatan.
Bupati Darma Wijaya, saat menunggu kehadiran Kapolres Sergai dan rombongan di lokasi Sekolah Dasar 107452 Parsaoran di Desa Sei Belutu, kecamatan Sei Bamban sempat kaget melihat likasi tersebut, Senin (9/10/2023).
“Wah, kalau disini lokasi kantor Polsubsektornya udah pasti nggak cocok. Selain lahannya terlampau di ujung desa perbatasan dengan kecamatan Dolok Masihul juga bukan wilayah yang padat penduduk dan jauh dari pertengahan desa,” kata Bupati.
“Kasihan warga yang akan berurusan kekantor Polisi nantinya, jauh dan sepi. Bila-bila personel yang bertugas disini, karena jauh lebih banyak istirahatnya dari pada ke lapangan,” canda Bupati Darma Wijaya.
Bupati Darma Wijaya juga menjelaskan, kalau sekolah SD Negeri ini memang sudah kena regrouping akibat ketiadaan murid atau siswa.
“Artinya sekolah ini yang notabene milik Pemkab Sergai menjadi terbengkalai, tapi kalaupun tidak cocok untuk kantor Polisi masih bisa dimanfaatkan untuk yang lain nantinya,” jelas Bupati.
Setelah kehadiran Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta didampingi Waka Polres Kompol Damos Christian Aritonang secara singkat dijelaskan Bupati Darma Wijaya, dalam hal ini AKBP Oxy Yudha juga sepakat, kalau lokasinya kurang cocok dijadikan Pos Polisi.
Bupati Darma Wijaya langsung memanggil Camat Sei Bamban, Donny Simarmata dan memerintahkan untuk ke Desa Sukadamai.
“Pemkab Sergai masih punya lahan di Sei Bamban, kalau disana menurut hemat saya cocok itu pak Kapolres,” kata Bupati yang disetujui Kapolres Sergai.
Ternyata, prakiraan Bupati Darma Wijaya tepat dan lahan milik Pemkab Sergai yang terletak di Dusun 4 Desa Suka Damai, cukup lebar dengan luas sekitar 2 (dua) hektar.
Bupati, Kapolres, Waka Polres dan Kepala Kantor ATR/BPN Sergai, Roni dan pejabat lainnya langsung meninjau lokasi.
Dari keterangan Kades Sukadamai, Zul karnaen diperoleh rincian, kalau separoh lahan tersebut saat ini menjadi kolam.
“Dulunya, disini dibuat kolam ikan Tawar tapi sudah lama tak berfungsi lagi dan kalau nantinya akan dibangun Pos Polisi, jelas masyarakat sangat mendukung,” kata Kades Sukadamai.
Di sela-sela peninjauan Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha menjelaskan.
“Hibah yang diserahkan oleh Pemkab Sergai ini kepada institusi Polri, lahannya harus mempunyai Sertifikat hak milik,” kata Kapolres.
“Artinya, lahan tersebut tidak ada silang Sengketa dengan pihak lain, dan nantinya Sertifikat lahan ini beserta berita acara hibahnya, akan di serahkan ke Polda Sumut untuk diteruskan ke Mabes Polri, dan nantinya akan menjadi hak kewenangan Polri,” jelas AKBP Oxy Yudha. (torong)