Pemko Medan Siap MendukungPembangunan BRT Secepatnya Dilakukan -->

Pemko Medan Siap MendukungPembangunan BRT Secepatnya Dilakukan

Kamis, 07 September 2023

  


Medan | SNN  - Apresiasi dan ucapan terima kasih disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI karena telah memilih Kota Medan menjadi salah satu kota di Indonesia untuk dibangun Bus Rapid Transit (BRT). Diharapkan, pembangunan BRT yang bertujuan untuk mengatasi kemacetan sekaligus memberikan mobilitas cepat, nyaman dan berbiaya rendah dalam pelayanannya kepada masyarakat ini dapat berjalan lancar. 

“Kami sangat berterima kasih atas pilihan ini. Semoga pemilihan Kota Medan ini menjadi pilihan yang tepat. Apa yang menjadi kekurangan dalam pembangunan BRT dapat disampaikan kepada kami,“ kata Bobby Nasution saat menerima Direktur Angkutan Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Suharto di Balai Kota Medan, Kamis (07/09/2023).

Pemko Medan terus berkomitmen meningkatkan fasilitas-fasilitas maupun akses yang ada di sekitar terminal dan halte yang menjadi titik-titik penting bagi kegiatan masyarakat baik itu perekonomian, perkantoran maupun pemerintahan. 

“Alhamdulillah, mulai terlihat peningkatan masyarakat menggunakan angkutan umum. Oleh karenanya peningkatan-peningkatan fasilitas ini akan terus kami kembangkan, termasuk akses-akses dan titik-titik parkirnya yang saat ini sedang dibangun di kawasan Kesawan dan Lapangan Merdeka,” paparnya seraya berharap agar pembangunan BRT dapat secepatnya dilakukan.

Sementara itu Direktur Angkutan Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Suharto mengungkapkan, pembangunan BRT baik menyangkut infrastruktur, jalur, depo maupun pendukung lainnya akan dilakukan lebih cepat seperti keinginan Menteri Perhubungan. “Alhamdulillah, komunikasi dengan Kota Medan cukup intens sehingga pembangunan BRT dapat dilakukan secepatnya,” ungkap Suhartono.

“Sesuai dengan regulasi yang ada yakni UU No.22 bahwa otoritas yang berada di wilayah kota menjadi kewenangan pemerintah kota, kawasan lintas menjadi kewenangan pemerintah provinsi serta kawasan pinggiran menjadi kewenangan pemerintah kota dan kabupaten. Kita harapkan ini secepatnya disepakati sehingga tidak terlalu lama untuk diselesaikan,” ujarnya.

Sedangkan Kadishub Kota Medan Iswar  mengungkapkan, pembangunan jalur untuk BRT disepakati akan dimulai bulan Februari atau Maret 2024. Selanjutnya menyangkut masalah kewenangan Pembangunan koridor, jelasnya, dari 17 koridor yang akan dibangun, 15 koridor merupakan kewenangan Pemko Medan, sedangkan 2 koridor lagi kewenangan Provinsi Sumut.(fit)