Pemberdayaan Masyarakat Perhutanan Sosial dan Peluncuran Peraturan Presiden No 28 Tahun 2023. -->

Pemberdayaan Masyarakat Perhutanan Sosial dan Peluncuran Peraturan Presiden No 28 Tahun 2023.

Selasa, 01 Agustus 2023

 


Doloksanggul | SNN - Penyerahan Integrasi 70 Program Pemberdayaan Masyarakat Perhutanan Sosial dan Peluncuran Peraturan Presiden No 28 Tahun 2023 Pemberdayaan Masyarakat Tersebut Di Laksanakan Di Tanah Lapang Simangrosang Dolok sanggul Selasa (01/08/2023)

Didalam Penyerahan Integrasi Pemberdayaan Masyarakat  dan Perhutanan  Sosial dan Peluncuran Peraturan Presiden Tersebut Tampak Terlihat KMP Jendral (Purn) Dr Muldok, Kementerian Kehutanan RI Dirjen KLHK,Waka Polda Brigjen Drs .Jawari S.H.,M.H,Asdep Menko Marves,Dirut PLN,Dirut Pertamina,Deputi KSP Perhutani Kehutanan RI.Sesuai SK Kementrian Kehutanan Akan menyerahkan Sertifikat Kehutanan dan Disalurkan Kepada Masyarakat Humbang Hasundutan.

Didalam Kegiatan Tersebut Pelaksanaan Penyematan Ulos Kepada Kepala Staf kepresidenan Jendral (Purn) Dr.Muldoko Sebagai Tradisi Bentuk Penghormatan Yang Sudah Berkenan Datang Di Kabupaten Humbang Hasundutan.

Kepala Staf kepresidenan RI Jenderal (Purn)Dr  Muldoko,didalam Kata Sambutannya Mengatakan Bahwa Didalam Peluncuran Integrasi 70 Program Pemberdayaan Masyarakat Perhutanan Sosial dan Peluncuran Peraturan Presiden No 28 Tahun 2023 adalah Bentuk Keperpihakan Kepada Petani Di Seluruh Indonesia Didalam Peraturan Tersebut membudidayakan Petani Seperti  Pinus,Durian,Tanaman Keras lainnya.dan didalam Acara tersebut Kepada Staf kepresidenan RI,Kepala Deputi BUMN,Deputi Kehutanan memberikan Simbolis Alat Alat Pertanian Di acara tersebut..Ujarnya

Kapolres Humbahas AKBP HARY ARDIANTO SH SIK MH Mengatakan Kita Pihak Keamanan dari Polres Humbahas Siap mengamankan Setiap Iven Kunjungan Pemerintah Pusat Didalam Penyerahan Integrasi Pemberdayaan Masyarakat  dan Perhutanan  Sosial dan Peluncuran Peraturan Presiden

 dan Siap Mengamankan Acara Kegiatan Integrasi 70 Program Pemberdayaan Masyarakat Perhutanan Sosial dan Peluncuran Peraturan Presiden No 28 Tahun 2023. tutupnya.(torong/ar)