Fraksi Partai Demokrat DPRD Medan Ajukan Sejumlah Pertanyaan Dalam Ranperda Perubahan RPJMD -->

Fraksi Partai Demokrat DPRD Medan Ajukan Sejumlah Pertanyaan Dalam Ranperda Perubahan RPJMD

Senin, 21 Agustus 2023

  


Medan | SNN  - Meski mengapresiasi Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang mengajukan perubahan peraturan daerah (Perda) Nomor 7 tahun 2021 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJM) Kota Medan, namun Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan tetap mengajukan sejumlah pertanyaan dalam Ranperda Perubahan RPJMD tahun 2021-2026.

Hal ini disampaikan  Parlindungan Sipahutar SH, MH membacakan pemandangan umum Fraksinya terhadap Ranperda Kota Medan tentang perubahan Perda Nomor 7 tahun 2021 tentang RPJM Kota Medan tahun 2021-2026 dalam sidang paripurna DPRD Medan di gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Senin (21/08/2023).

Dari banyak hal yang diutarakan wali kota Medan dalam penjelasan perubahan perubahan RPJMD tersebut, namunn belumlah secara detail disampaikan, kata Parlindungan.

"Karenanya setelah menelaah naskah akademis yang disampaikan.Kami mencatat perubahan Perda RPJMD ini tetap pada penyesuaian dengan peraturan serta kebijakan baik dari pemerintah pusat maupun daerah saja,"ujar Parlin.

Dikatakan Parlin, pertumbuhan ekonomi Kota Medan pasca penangan covid-19, naik cukup signifikan, apalagi dibarengi dengan pesatnya investasi yang masuk di Kota Medan sehingga sangat berpengaruh terhadap proyeksi keuangan Pemko Medan.

"Untuk itu perlu kami pertanyakan beberapa hal kepada Pemko Medan terkait perubahan Perda RPJMD  2021-2026 ini,"sebut anggota dewan yang duduk di Komisi I DPRD Medan tersebut.

Parlin mengungkapkan, dengan adanya RPJMD perubahan Kota Medan tahun 2021-2026 ini, maka proyeksi perubahan pertumbuhan ekonomi Kota Medan akan juga mempengaruhi terhadap  proyeksi keuangan pemerintah kota medan, baik dari sisi pendapatan, belanja daerah. serta pembiayaan daerah sampai tahun 2026.

"Kami juga mencatat salah satu tantangan bagi Pemko Medan adalah menyediakan hunian bagi warga Kota Medan yang berpenghasilan rendah, terutama diwilayah Medan Utara serta juga permasalahan kawasan permukiman kumuh. dan bagaimana RPJMD Perubahan ini mampu menjawab permasalahan ini,"ungkap Parlin.

Selanjutnya Parlin juga ingin penjelasan dari Pemko Medan dengan pertumbuhan ekonomi yang meningkat akan menyebabkan persoalan perlalulintasan. Sehingga perlu solusi dalam mengurai kemacatan lalu lintas di Kota Medan yang kami pandang  mperlu dilakukan penanganan serius dan bagaimana perubahan RPJMD ini mampu menjelaskan hal tersebut.(torong/nur)