Diformulasikan Lebih Tajam & Efektif, Struktur APBD Perubahan TA 2023 Disepakati -->

Diformulasikan Lebih Tajam & Efektif, Struktur APBD Perubahan TA 2023 Disepakati

Rabu, 16 Agustus 2023

  


Medan | SNN - Pemko Medan dan DPRD Kota Medan menyepakati bersama tentang Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Medan Tahun Tahun Anggaran 2023. Dengan kesepakatan ini diharapkan  pembangunan kota yang berdaya guna dan berhasil guna dapat diwujudkan. 

Kesepakatan ini  ditandai dengan Penandatangan Nota Kesepakatan yang dilakukan  Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Ketua DPRD Medan Hasyim SE di Gedung DPRD Medan, Rabu (16/08/2023). Penandatangan itu juga turut disaksikan Wakil Wali Kota H Aulia Rachman, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, wakil ketua dan anggota DPRD Medan, pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan serta camat se-Kota Medan. 

APBD yang ditetapkan, kata Bobby Nasution, harus efektif untuk mengantisipasi berbagai tantangan pembangunan seperti mengendalikan inflasi, membina dan mengembangkan perekonomian masyarakat, khususnya UMKM, mengembangkan iklim investasi yang semakin kondusif, termasuk percepatan infrastruktur perkotaan yang menjadikan aktivitas ekonomi bekerja efisien. 

"Hal ini yang kita inginkan agar APBD yang ada didesain menjadi APBD yang sehat dan berbasis kesejahteraan, " kata Bobby Nasution. 

Selanjutnya melalui pembahasan dan kesepakatan bersama ini, disepakati lah struktur APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 yang nantinya ditetapkan yakni untuk pendapatan daerah sebesar Rp. 7.294.976.452.009.00,- Kemudian, belanja daerah sebesar Rp. 7.843.535.109.640.08-, sedangkan untuk pembiayaan netto sebesar Rp. 548.558.657.631.08-.

 Bobby Nasution berharap, struktur APBD Perubahan yang telah disepakati baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah ini benar-benar diformulasikan lebih tajam dan efektif sesuai dengan prioritas pembangunan kota yang sudah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). 

"Dengan demikian kita dapat menetapkan Perda APBD Perubahan TA 2023 secara tepat waktu, sehingga akan mendorong pelaksanaan program kerja dalam APBD Perubahan secara optimal dan hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, " harapnya.(torong/nur)