PKS Resmi Daftarkan Bacaleg Ke KPU Medan -->

PKS Resmi Daftarkan Bacaleg Ke KPU Medan

Jumat, 12 Mei 2023

 


Medan | SNN -  Pengurus Partai Keadilan Sejahtera Kota Medan secara resmi mendaftarkan Bakal Calon Anggota Dewan (BCAD) mereka ke KPU Kota Medan, Jumat (12/05/2023).

Saat mendaftarkan, Ketua DPD PKS Kota Medan, H kasman Marasakti Lubis, LC, MA tampak didampingi Sekretaris H. Doli indra Rangkuti, Ketua Majelis Pertimbangan Daerah (MPD) Wahyudi, Bendahara Hj.Sri Rezeki, A.Md, Wakil Ketua DPRD Medan, Ust. Rajuddin Sagala,SPd.I bersama Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PKS bersama para Pengurus.

Kedatangan pengurus PKS Kota Medan, langsung diterima Ketua KPU Kota Medan, Agussyah Ramdani Damanik didampingi komisioner KPU Rinaldi Khair. Berkas yang dibawa oleh DPD PKS Kota Medan langsung diverifikasi oleh petugas.

Kepada wartawan Ketua KPU Medan, Agussyah Damanik menyebutkan bahwa PKS merupaka partai ketiga setelah PDI Perjuangan dan NasDem yang mendaftarkan bakal calon legislatif mereka ke KPU Kota Medan.

“PDI Perjuangan dan Nasdem, telah mendaftarkan pada hari sebelumnya,” ujarnya sembari menyebutkan Diketahui masa pendaftaran bakal calon legislatif akan berlangsung hingga 14 Mei 2023 mendatang.

Sementara itu, usai pendaftaran, Ketua DPD PKS Kota Medan, H Kasman menyebutkan bahwa pada Pemilu Legislatif 2024 mendatang menargetkan 14 kursi di DPRD Medan.

Selain itu, juga untuk 2024 mendatang, lanjut Kasman menyebutkan bahwa PKS Kota Medan masih memberikan amanah kepada Rajuddin Sagala untuk maju di DPRD Medan.

Masih menurutnya, bahwa dari 7 Anggota DPRD Medan, nantinya sebagian besar menjadi calon Anggota DPRD Sumut. Saat disinggung siapa saja, Kasman menyatakan nanti ya, kan bisa dilihat dari daftar calon yang didaftarkan di KPU Medan maupun KPU Sumut.

Di akhir temu persnya, ia meminta dukungan dan doa serta datang ke TPS menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Legislatif.(arjun)