Palembang | SNN - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan 2.122 sertipikat aset Barang Milik Daerah (BMD), Barang Milik Negara (BMN), dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Gedung Graha Bina Praja, Palembang, Sumatra Selatan, pada Rabu (12/04/2023). Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo untuk melakukan percepatan sertipikasi tanah di seluruh Indonesia, baik tanah masyarakat, pemerintah, hingga rumah ibadah.
Menteri ATR/Kepala BPN mengatakan, tanah merupakan sumber kehidupan manusia yang harus diatur peruntukannya. Pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN berupaya memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia, salah satunya dengan memberikan kepastian hukum hak atas tanah.
"Tanah merupakan episentrum untuk kehidupan manusia. Oleh sebab itu, diperlukan satu aturan, regulasi, koordinasi, diskresi, yang tertuang dalam aturan-aturan sehingga masyarakat, instansi, semuanya memiliki rasa keadilan hak atas tanah juga termasuk memiliki hak ekonomi," ujar Hadi Tjahjanto usai menyerahkan sertipikat.
Dengan diserahkannya sertipikat tanah ini, diharapkan dapat memberi rasa aman dan kepastian hukum hak atas tanah atas aset-aset BMD, BMN, maupun BUMN. "Mudah-mudahan kerja yang saat ini kita lakukan segera mencapai target yang kita harapkan, yaitu seluruh tanah di Indonesia bisa terdaftar dan kita bisa memerangi mafia tanah," tambah Menteri ATR/Kepala BPN.
Gubernur Sumatra Selatan, Herman Deru pada kesempatan tersebut mengungkapkan, pemerintah provinsi menyambut baik seluruh program Kementerian ATR/BPN. Namun, ia meminta dukungan untuk penyelesaian beberapa masalah, seperti tumpang tindih tanah yang kerap terjadi di wilayahnya. Ia juga mengimbau kepada bupati, wali kota, serta jajaran di bawahnya untuk turut serta dalam penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan yang terjadi.
"Saya meminta penjelasan sengketa, masyarakat dengan swasta, masyarakat dengan masyarakat, masyarakat dengan tokoh. Ini siapa sebenarnya, siapa kewenangan yang membuat surat, rata-rata dari kepala desa. Tolong ketegasan agar wali kota, bupati bisa menegaskan kepada jajarannya," ungkap Herman Deru.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatra Selatan, Kalvyn Andar Sembiring melaporkan, sertipikat yang diserahkan kali meliputi sertipikat aset BMD untuk Gubernur Sumatra Selatan, Wali Kota Palembang, Bupati Lahat, dan Bupati Ogan Komering Ilir. Selain itu, diserahkan pula sertipikat aset BMN, yaitu aset Kepolisian RI, aset Kementerian Pertahanan RI, aset Kejaksaan Agung RI, dan aset Kementerian Keuangan yang berlokasi di Provinsi Sumatra Selatan. Tak hanya itu, ia juga menyerahkan sertipikat aset BUMN untuk PT Pertamina dan PT PLN.
"Kesempatan kali ini kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota yang telah bahu-membahu. Tujuan kita jelas-jelas menyelamatkan aset untuk kita jaga. Semoga tahun 2025 bisa kami tuntaskan. Kali ini, 2.122 sertipikat yang siap kami serahkan, mengingat waktu dan tempat kami serahkan secara simbolis kepada 10 instansi," tutur Kalvyn Andar Sembiring.
Adapun dalam kegiatan ini Menteri ATR/Kepala BPN didampingi Staf Khusus dan Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN; Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati. Turut hadir, Wali Kota Palembang, Wakil Bupati Banyuasin, Wakil Bupati Lahat, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumatra Selatan, serta sejumlah Kepala Kantor Pertanahan di wilayah Sumatra Selatan. (Kementerian ATRBPN/amir torong/irwan)